Jelang Sidang PK Saka Tatal, Aparat Kepolisian Jaga Ketat PN Cirebon
Suasana di PN Cirebon, dijaga ketat polisi jelang sidang Saka Tatal, Rabu 24 Juli 2024. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Oleh karena itu, hari ini menjadi momentum bagi Adam dan kawan-kawan untuk menyuarakan dukungan itu lebih keras lagi.
"Harapan kita semoga dikabulkan PK-nya Saka Tatal. Ya, itu dukungan kami, temen-temen Saka. Temen-temen rumah Saka," katanya kepada wartawan, Senin 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Berkunjung ke SLB di Ciledug, Begini Cara Polresta Cirebon Peringati Hari Anak Nasional
BACA JUGA:Luar Biasa! Satreskrim Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 14 Kasus Kejahatan Periode Juni-Juli 2024
Menurut Adam, sejak film Vina: Sebelum 7 Hari viral, dia dan kawan-kawan jadi lebih berani speak up di media sosial.
Mereka jadi lebih berani untuk membela Saka dan menceritakan kejadian sebenarnya. Akibatnya, mereka sempat dicap sebagai komplotan atau teman pembunuh oleh Netizen.
"Tapi sekarang Alhamdulillah berbalik, Netizen, masyarakat, percaya bahwa teman kami bukan pembunuh," ujarnya.
Sementara itu, Saka Tatal sendiri merasa lebih bersemangat karena banyaknya dukungan yang mengalir.
Menurut Saka, sejak awal kasus ini bergulir pada tahun 2016, teman-teman masa kecilnya memang selalu memberikan dukungan.
"Bertambah semangat. Sebenarnya Saka itu dari dulu juga banyak yang menyuport. Jadi Saka ini tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Jadi temen-temen yang kampung sini tuh udah tahu semua," kata Saka Tatal kepada wartawan.
Seperti diketahui, sidang peninjauan kembali alias PK eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Saka merupakan mantan terpidana anak dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016. Dia divonis penjara delapan tahun.
Selain Saka, saat ini masih ada tujuh terpidana lain yang masih mendekam di dalam penjara dengan vonis hukuman kurungan seumur hidup.
Andai PK Saka Tatal dikabulkan, ketujuh terpidana kasus Vina juga berpeluang melakukan hal yang sama untuk mengupayakan kebebasan mereka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: