Gadis Pabuaran Cirebon Endorse Judi Online Ditangkap Polisi, Ngaku Baru Satu Kali
RM (depan) dihadirkan dalam ekspos kasus oleh Polresta Cirebon, Selasa (23/7/2024). Foto:-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
Gadis Asal Pabuaran Cirebon Ditangkap Gara-gara Endorse Judi Online, Ngaku Baru Satu Kali
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Terddapat pemandangan yang tidak biasa saat konferensi pers yang digelar Polresta Cirebon, Selasa 23 Juli 2024.
Saat ekspos sejumlah kasus, ada sosok gadis cantik berusia berusia 18 tahun yang tampak ikut mengenakan baju tahanan.
Gadis cantik asal Pabuaran Kabupaten Cirebon ini ternyata salah satu tersangka kejahatan.
Dia digiring oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon ke dalam barisan para tahanan.
BACA JUGA:Gen Z Gemar Olahraga, Galaxy Z Flip6 Siap Jadi Teman Bikin Konten
BACA JUGA:Jelang Sidang PK Saka Tatal, Aparat Kepolisian Jaga Ketat PN Cirebon
Polisi menjelaskan, bahwa gadis ini berinisial RM asal Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.
RM ini terjerat kasus judi online. Perannya adalah menerima endorse dari situs judi online dengan nama Mambawin.
Polisi mengungkapkan bahwa proses penangkapan RM ini berawal dari patroli cyber yang dilaksanakan jajaran Polresta Cirebon.
Patroli secara daring ini dilakukan di sejumlah akun Instagram.
BACA JUGA:Bilqis Priscilla Wakili Jawa Barat sebagai Anak Berprestasi di Indonesia
BACA JUGA:Pendukung Saka Tatal Sudah Berkumpul, Akan Ada Aksi Damai di PN Cirebon
Nah, ketika membuka akun milik RM, ia kedapatan ikut mempromosikan judi online dalam unggahan story-nya. Akun RM sendiri punya 6071 followers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: