Tajug Agung Pangeran Kejaksan Cirebon Jadi Cagar Budaya, Begini Sejarahnya

Tajug Agung Pangeran Kejaksan Cirebon Jadi Cagar Budaya, Begini Sejarahnya

Tajug Pangeran Kejaksan ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya di Kota Cirebon, Senin (29/7/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Tajug Agung Pangeran Kejaksan Cirebon Jadi Cagar Budaya, Begini Sejarahnya

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kota Cirebon menetapkan 10 masjid dan Tajug tua di Kota Cirebon sebagai bangunan cagar budaya.

Salah satunya adalah Tajug Agung Pangeran Kejaksan yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Keputusan Walikota Cirebon Nomor 205 tahun 2024. 

Keputusan wali kota tersebut resmikan oleh Pj Walikota Drs H Agus Mulyadi. Tajug Agung Pangeran Kejaksan sendiri didirikan oleh Syekh Syarif Abdurrahim pada tahun 1480. 

Tajug Agung Pangeran Kejaksan juga merupakan salah satu dari tiga tajug atau masjid tertua di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Kota Cirebon Tuan Rumah West Java Swimming Series 2024 Rekor Bersejarah Catherine Surya Terpecahkan

Dua lainnya adalah Tajug Pejlagrahan dan Masjid Merah Panjunan. Ketiga masjid ini sudah ada sebelu dibangunnya Masjid Sang Cipta Rasa Kasepuhan.

Sekretaris DKM Tajug Agung Pangeran Kejaksan, Ustadz Rochmat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemda Kota Cirebon.

"Alhamdulilah semalam saat puncak perayaan puncak hari jadi kami mendapatkan SK cagar budaya dari Pemda Kota Cirebon yang diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Cirebon," ucapnya, Senin (29/7/2024).

Dijelaskan Dia, DKM Tajug Agung Pangeran Kejaksan sejak tahun 2012 sudah memperjuangkan agar Tajug Agung Pangeran Kejaksan ini ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. 

BACA JUGA:Rekap Hasil Bulutangkis Olimpiade Paris 2024: Ginting dan Jorji Buka Peluang

BACA JUGA:2 Kali Kalah, Apriyani/Fadia Tersingkir dari Olimpiade Paris 2024

"Kami bersyukur atas bantuan semua pihak Tajug Agung Pangeran Kejaksan mendapatkan SK bangunan cagar budaya. Setelah ada SK, kami akan merawatnya dengan baik," jelasnya.

Rochmat memaparkan, berdasarkan tim ahli cagar budaya ada beberapa item yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya di Tajug Agung Pangeran Kejaksan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: