Tajug Agung Pangeran Kejaksan Cirebon Jadi Cagar Budaya, Begini Sejarahnya

Tajug Agung Pangeran Kejaksan Cirebon Jadi Cagar Budaya, Begini Sejarahnya

Tajug Pangeran Kejaksan ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya di Kota Cirebon, Senin (29/7/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

ementara adiknya Syarif Abdurrahim kemudian dijadikan Jaksa di era Sunan Gunung Jati dan menempati tempat yang disebut Kejaksaan. 

Di wilayah ini kemudian Syarif Abdurrahim membangun sebuah tempat ibadah yang disebut Tajug Kejaksaan sebagai basisi penyebaran agama Islam. 

Besar kemungkinan,Tajug ini dibangun di tahun yang tidak jauh dari dibangunnya Masjid Panjunan dan Masjid Sang Cipta Rasa. Penyebutan status Tajug pada rumah ibadah yang dibangun Syarif Abdurrahim ini menunjukkan bahwa fungsi Tajug baru pada tataran tempat ibadah untuk salat lima waktu saja sementara untuk shalat Jumat, Masjid Panjunan yang digunakan karena dalam fiqih Mazhab Syafi'i tidak boleh ada dua masjid dalam satu desa.

Oleh karena Syarif Abdurrahman menjabat sebagai jaksa, beliau kemudian dikenal dengan nama Pangeran Kejaksaan dan Tajug yang ia bangun dikenal dengan Tajug Kejaksaan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: