Susno Duadji Menjadi Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal Hari Ini
Susno Duadji hadir di Sidang PK Saka Tatal sebagai saksi ahli di PN Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:BRI Kembali Ditunjuk KSEI Sebagai Bank Pembayaran dan Bank Administrator RDN
Pada hari sebelumnya, sidang lanjutan PK Saka Tatal menghadirkan sejumlah saksi yang bakal dimintai keterangan.
Dikutip dari radarcirebon.com, Selasa 30 Juli 2024, pihak pemohon menghadirkan 11 nama yang bakal menjadi saksi.
Para saksi yang diajukan diantaranya, Renaldi, Selis, Jaka Putra, Liga Akbar, Mega Lestari Supriyatin, Widyasari, Jodi Nainggolan, Muchtar Efendi, Dedi Mulyadi, Dede, dan Marwan.
Namun hingga sidang hendak dimulai, dua saksi atas nama Dede dan Marwan tidak hadir di ruang sidang.
BACA JUGA:Jamin Keamanan Data, Pemprov Jabar Pakat Teknologi Blockchain pada Fitur Kepegawaian
BACA JUGA:Hotman Paris Soroti Sidang Saka Tatal: Tidak Ada Bukti Baru, Permohonan PK Harus Ditolak
Untuk saksi atas nama Marwan, tidak bisa hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Sementara saksi Dede, tidak hadir di ruang sidang tanpa ada keterangan.
Namun menurut Tim kuasa hukum Saka Tatal, saksi Dede dipastikan bakal dihadirkan di ruang sidang hari ini.
"Kami pastikan hadir hari ini yang mulia," ucap Farhat Abbas untuk meyakinkan Hakim Ketua.
Adapun saksi Dede, memiliki keterkaitan dengan kesaksian yang bakal diberikan oleh saksi Dedi Mulyadi.
BACA JUGA:Waduh! Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar Didominasi Usia Pelajar
BACA JUGA:Dicecar Bareskrim, Benny Rhamdani Belum Menjawab Soal Sosok T si Pengendali Judi Online
Menurut Farhat Abbas, berkat penelusuran yang dilakukan Dedi Mulyadi, keberadaan Dede akhirnya terkuak ke publik dan memberikan keterangan seputar kejadian Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Namun karena Dede belum bisa hadir tepat waktu, maka Saksi Dedi Mulyadi batal untuk memberikan kesaksian di depan hakim pada sidang yang digelar hari Selasa, 31 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: