Lindungi RT, RW dan BPD Pemkab Cirebon MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi RT, RW dan BPD Pemkab Cirebon MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (31/7/2024).-Istimewa -radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM  — Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Dalam nota kesepakatan itu, Pemkab Cirebon mendaftarkan RT, RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam berbagai hal, Wahyu mengatakan, Pemkab Cirebon selalu berkomitmen mendukung dan siap bersinergi untuk menjamin perlindungan kerja terhadap RT, RW, dan BPD.

“Pada prinsipnya, niat baik kenapa tidak kita sinergikan bersama. Prinsipnya, bagaimana tenaga kerja kita berhak mendapatkan perlindungan, agar sama-sama melindungi mereka,” ujar Wahyu.

BACA JUGA: Lucky-Kasan Kantongi Syarat Pendaftaran ke KPU, Optimis Menangi Pilkada Indramayu 2024

Wahyu mengatakan, Pemkab Cirebon siap bekerja sama untuk membahas lebih lanjut terkait perlindungan terhadap RT, RW, dan BPD bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebut, pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW, dan BPD mulai dilakukan pada Agustus 2024.

Jumlah RT dan RW di Kabupaten Cirebon yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.300 jiwa. Sementara itu, untuk BPD yang terdaftar sebagai peserta sekitar 3.000 jiwa.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Novri Annur menjelaskan, mengapresiasi komitmen Pemkab Cirebon yang telah mendaftarkan RT, RW, dan BPD sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Tegaskan Tidak Maju di Pilkada Jabar: Peluang Petahana Lebih Besar

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa.

“Alhamdulillah perangkat non-ASN di Kabupaten Cirebon sudah terlindungi. Insyaallah teman-teman RT, RW dan BPD ter-cover (BPJS Ketenagakerjaan),” kata Novri.

Novri mengatakan, perangkat paling penting dan pertama dalam struktur pemerintahan adalah RT dan RW. Sehingga, lanjut dia, pemerintah melindungi mereka dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS.

Ia juga menyampaikan, tren positif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon. Ia menyebut, 90 persen lebih perusahaan di Kabupaten Cirebon telah mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: