3 Komisariat IMM Terbentuk

3 Komisariat IMM Terbentuk

CIGUGUR - Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) terus memperkuat jaringan kader. Sukses sebelumnya membentuk sekaligus melantik pengurus baru Komisariat Akademi Farmasi, Cabang IMM Kuningan kembali membentuk sekaligus melantik tiga pengurus komisariat baru, Rabu (5/3). Ketiga komisariat itu IMM Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Ihya Kuningan, IMM Fakultas Hukum dan Fakutas Komputer Universitas Kuningan (Uniku). Ketua IMM Komisariat STAI Al Ihya terlantik, Oon Mujahidin menyatakan, pendirian IMM Komisariat STAI Al Ihya merupakan buah dari kerangka pikirnya terhadap idiologi dan gerakan IMM yang selalu menjadikan ilmu adalah amal dan amal adalah ilmiah. “Itulah yang menarik kami untuk mendalami sekaligus mengembangkan IMM di kampus kami,” jelas Oon. Oon pun berkomitmen untuk mengemban amanat dengan baik dan optimal. Amanah tersebut akan dipegang teguh. “Terima kasih kami kepada pengurus Cabang IMM. Sebab kami telah diterima sebagai bagian dari keluarga besar IMM Kuningan,” ucap dia. Ketua Cabang IMM Kuningan Sadam Husen merasa bangga sekali dengan proses estafet pelantikan pengurus komisariat baru IMM. Sebab ada keluarga baru dari komisariat STAI Al Ihya Kuningan. Mengingat sejak berdirinya IMM Kuningan, baru kali pertama terbentuk Komisariat IMM STAI Al Ihya. “Dalam pelantikannya, bahkan diikuti banyak mahasiswa STAI,” tandasnya. Itu artinya, kata Sadam, IMM tidak lagi dipandang sebelah mata akan gerakan dakwah kemuhammdiyahannya. Lebih dari itu, IMM dengan idiologi kemuhammdiyahannya akan terus bergerak dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa non perguruan tinggi Muhammdiyah. Sadam mengajak, agar seluruh kader IMM terus memupuk nilai kritis atas berbagai gejala sosial, politik dan budaya. Terutama kritis terhadap gejala sosial yang kerap muncul di media. Salah satunya kasus korupsi yang terus mengakar. “Tapi di sisi lain, penegakan hukum dikesampingkan. Sehingga hukum saat ini terasa seperti piramida. Terbalik runcing ke bawah, tapi tumpul ke atas,” sindir Sadam. Di Kabupaten Kuningan, misalnya, Sadam mengambil contoh dugaan kasus panti rehabilitasi eks pecandu narkoba. Menurut dia, kasus tersebut tidak ada kejelasan hukum sedikit pun. Padahal setiap warga negara mempunyai kedudukan sama di depan hukum. “Inilah yang harus Immawan dan Immawati agar selalu mengontrol dan mengawasi perjalanan penegakan hukum khususnya di Kuningan,” tandasnya. (tat) Caption:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: