Cegah Praktik Korupsi, Pemerintah Kabupaten Cirebon Dorong Tingkatkan Integritas ASN

Cegah Praktik Korupsi, Pemerintah Kabupaten Cirebon Dorong Tingkatkan Integritas ASN

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya bersama Forkompinda di sela-sela kegiatan aksi pencegahan korupsi yang ditujukan bagi penyelenggara pemerintahan daerah dan desa, bertempat di Ruang Mega Mendung Hotel Patra Cirebon, Senin 5 Agustus 2024.-Diskominfo Kabupaten Cirebon -

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Bey Machmudin Beri Ucapan Kepada 50 Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029

“Indeks perilaku antikorupsi kita itu nilainya 3,92 dari skala 0 sampai 5. Berdasarkan survei penilaian integritas 2023, nilainya di 67,69, menempatkan kita di posisi 25 dari 27 kabupaten/kota,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga akan memberikan pendampingan kepada desa-desa, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya praktik korupsi.

BACA JUGA:Asli, Aja Dicontoh! Pelajar SMP Tewas Dalam Aksi Tawuran di Babakan Cirebon

BACA JUGA:120 Peserta Pelatihan Kerja Asal Sumedang Digembleng Bahasa dan Budaya Jepang

Sementara itu, Inspektur Iyan Ediyana menyebut, kegiatan ini diikuti oleh 130 peserta, yang terdiri dari kepala perangkat daerah, camat hingga perwakilan puskesmas.

Diharapkan, lanjut dia, seluruh peserta dapat memahami pentingnya integritas dan berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kerjanya.

BACA JUGA:Kaesang Berikan Langsung Rekom PSI untuk Calon Wali Kota Cirebon ke Eti Herawati

“Kegiatan ini untuk pengembangan integritas membantu satuan kerja dalam memahami, mengidentifikasi, dan menghindari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi,” tuturnya.

"Serta meningkatkan pengetahuan dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” ujar Iyan menambahkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase