Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Buka Suara Kepada Tim Khusus Kapolri

Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Buka Suara Kepada Tim Khusus Kapolri

Kuasa Hukum Saka Tatal Titin Prialianti menjelaskan surat pemanggilan dari Bareskrim kepada klien. Titin juga menerangkan jika 7 terpidana sedang menjalani pemeriksaan oleh tim khusus.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - 7 terpidana kasus Vina Cirebon, ternyata sedang menjalani pemeriksaan oleh tim khusus atau tim pencari fakta Bareskrim yang dibentuk oleh Kapolri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti. Menurutnya, saat ini ketujuh terpidana yang masih menjalani hukuman, dipastikan buka suara kepada Tim Khusus Bareskrim.

Dijelaskan Titin, dirinya sangat berterimakasih kepada Kapolri yang membentuk tim khusus untuk mencari kebenaran dari peristiwa terbunuhnya Vina dan Eky di Cirebon.

Titin meyakini, selain Saka Tatal, 7 terpidana yang masih berada di dalam tahanan menurutnya tidak pernah terlibat dalam perkara yang sudah dijatuhkan vonisnya tersebut.

BACA JUGA:Wanita Asal Arjawinangun Jual Tramadol, Kombes Sumarni: Mending Jual Bakso!

BACA JUGA:26 Tersangka Narkoba Diciduk Polresta Cirebon, 1 Perempuan Asal Arjawinangun

"Terimakasih kepada Kapolri yang sudah menurunkan langsung dari Mabes Polri untuk memintai keterangan dari 7 terpidana," ucap Titin saat ditemui di kediamannya, Rabu 7 Agustus 2024.

Tim Khusus yang datang ke Cirebon dan meminta keterangan kepada 7 terpidana, menurut Titin, merupakan langkah yang sangat penting.

Ditambahkan Titin, menggali keterangan dari ketujuh terpidana itu, tim khusus bakal mengetahui kejadian sebenarnya pada tahun 2016 silam.

"Dari 7 terpidana itu akan sangat rinci, apakah mereka mengalami penyiksaan yang luar biasa," tambahnya.

BACA JUGA:bank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024

BACA JUGA:Hari Ini KPU Rapat Pleno Penetapan Kursi, Siapa yang Akan Mendapatkan Kursi Terbanyak?

Keterangan rinci yang bakal diperoleh, menurut Titin, berkaca dari keterangan yang diperolehnya saat menjadi kuasa hukum Saka Tatal saat kejadian.

Titin mengaku kesulitan untuk menggali keterangan dari Saka Tatal, mengingat usia kliennya itu masih sangat muda ketika kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: