Banyak Saksi Baru di Kasus Vina Cirebon, Rd Reza: Saya Juga Bingung

Banyak Saksi Baru di Kasus Vina Cirebon, Rd Reza: Saya Juga Bingung

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina, Rd Reza Pramadia, menanggapi pengajuan PK yang bakal dilakukan Rivaldi terkait Kasus Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Banyak saksi baru yang bermunculan di kasus Vina Cirebon sekarang ini, mendapat perhatian dari Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina, Rd Reza Pramadia.

Pihaknya merasa bingung dengan munculnya saksi-saksi baru, terkait kasus yang sudah berkekuatan hukum sejak tahun 2017 silam.

"Saya juga bingung, sekarang banyak saksi-saksi yang bermunculan yang pada saat itu (2016) entah dimana," ucap Rd Reza kepada radarcirebon.com, Sabtu 10 Agustus 2024.

Namun begitu, pihaknya tidak mempermasalahkan dengan kehadiran saksi baru yang memiliki keterangan berbeda.

BACA JUGA:Besaran Bonus Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris 2024 Masih Dibicarakan Pemerintah

Menurut Rd Reza, keterangan dari saksi-saksi baru tersebut, tetap harus bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Semua kesaksian itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika nanti mereka (Saksi) diperlukan silahkan buktikan di pengadilan, ada tempatnya sendiri," jelasnya.

Dirinya menghimbau, saksi-saksi yang mengetahui tentang kejadian yang menimpa Vina dan Eky tahun 2016 silam, harus bisa dibuktikan di pengadilan.

Orang-orang yang memiliki informasi tentang peristiwa tersebut, sambung Reza, diharapkan bisa memberikan keterangan kepada pihak-pihak kompeten.

BACA JUGA:Animo Tak Berkurang, Ratusan Pembalap Sepeda Turun di Tour de Linggarjati 2024

"Tidak bisa membuat statmen sembarangan agar semua orang percaya, kan ada tempatnya untuk membuktikan kesaksian itu," sarannya.

Namun dengan banyaknya kehadiran saksi-saksi baru, sebut Reza, merupakan hal baik bagi perkembangan kasus Vina yang terkesan banyak versi selama ini.

Dengan adanya keterangan-keterangan baru dari saksi yang bermunculan, Reza berharap kasus Vina terkuak kebenarannya.

"Selain menyayangkan, kita juga bersyukur andai kesaksian itu memang benar, ya silahkan dikemukakan nanti di pengadilan. Fakta sebenarnya nanti bakal terungkap," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: