Pimpinan Pesantren Cabuli 20 Santriwati, Modus Hukuman Melakukan Kesalahan
Santriwati di Kabupaten Bekasi menjadi korban aksi pencabulan.-Asep Kurnia-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Pimpinan pesantren cabuli santri sendiri di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dugaan pencabulan ini sudah diaporkan ke polisi. Polres Karawang sedang memproses laporan dari para orang tua korban namun terduga pelaku kabur.
Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz, pihaknya menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan.
Kasus ini sedang dilakukan pendalman. Identitas terduga pelaku langsung didapat namun saat ini pimpinan pesantren di Karawang ini melarikan diri.
BACA JUGA:Mobil Listrik Honda Y3 S7 akan segera diproduksi secara massal, Ini Keunggulannya
"Orang yang diduga pelaku itu melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya," jelas Kasatreskrim.
AKP Muhammad menjelaskan bahwa para pelapor dalam kasus dugaan pencabulan ini adalah para keluarga korban.
Sebelumnya, pada Rabu (7/8/2024) sejumlah orangtua korban didatangi oleh salah satu lembaga bantuan hukum di Karawang.
Mereka kemudian melaporkan kasus dugaan pencabulan oleh pimpina pesantren kepada santriwati ke polisi.
BACA JUGA:Push Bike Cirebon Open Race 2024 Diikuti Ratusan Riders Cilik
BACA JUGA:Bobotoh Persib Bakal Senang Baca Ini, Simak Kata-kata Gustavo Franca
Laporan polisi tersebut disampaikan kepada Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.
Polisi langsung mendalami kasus ini. Sejumlah orangtua korban langsung dimintai keterangan.
Dijelaskan oleh Kuasa Hukum Korban, Saepul Rohman, diduga korban pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Karawang mencapai 20 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: