Pimpinan Pesantren Cabuli 20 Santriwati, Modus Hukuman Melakukan Kesalahan

Pimpinan Pesantren Cabuli 20 Santriwati, Modus Hukuman Melakukan Kesalahan

Santriwati di Kabupaten Bekasi menjadi korban aksi pencabulan.-Asep Kurnia-radarcirebon.com

Para korban adalah santriwati yang sedang menuntut ilmu di pesantren Kecamatan Majalaya tersebut.

Aksi pencabulan dilakukan saat proses belajar mengaji. Modusnya adalah memberi hukuman apabila santriwati melakukan kesalahan.

Pimpinan pesantren ini tega melakukan pelecehan dengan cara memegang area sensitif para korban lalu mengajak para korban nonton video dewasa.

"Jadi ada kejadian, saat pengajian berlangsung, area sensitif korban tiba-tiba di pegang oleh terduga pelaku dari belakang," kata Saepul. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: