Kasus Vina Cirebon, Keberadaan Sudirman Misterius, Pihak Keluarga Minta Tolong ke Presiden
Beni memperlihatkan foto Sudirman saat berada di ruang tahanan Lapas Cirebon, Minggu (11/8/2024).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:PJ Bupati Cirebon Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024
Disebutkan dia, Sudirman akan mengajukan sidang Peninjauan Kembali (PK).
Namun dari pihak Polda Jawa Barat (Jabar), sebut Beni, sudah menunjuk seorang pengacara tanpa sepengetahuan dari pihak keluarga.
"Dan sampai sekarang pengacara itu belum pernah ngobrol dan belum bertemu dengan kami," sebutnya.
Beni mengungkapkan, ada beberapa saksi yang menguatkan bahwa adiknya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
BACA JUGA:Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai Launching UMMADA Cirebon
"Saya sangat yakin 100 persen adik saya tidak terlibat. Ada beberapa saksi yang mengetahui keberadaan adik saya saati itu tidak terlibat," sambungnya.
Disebutkan Beni, beberapa saksi yang bisa menguatkan Sudirman tidak terlibat, dintaranya pihak kaluarga dan teman.
"Saksi itu ada adik saya namanya Lilis, kemudian teman adik saya namanya Arfan. Sudirman juga pernah bilang bahwa dia tidak terlibat dan sampai sekarang dia tidak tahu kasus apa hingga dia dipenjara," ungkapnya.
Diceritakan Beni, Sudirman pernah bercerita pernah mengalami penyiksaan saat menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota.
"Sudirman pernah bercerita dia mengalami penyiksaan dilakukan oleh penyidik di Polres Cirebon Kota. Bentuk penyiksaan itu ya dipukulin, dan disuruh minum air kencing. Jadi penyiksaannya sama seperti yang dialami terpidana lainnya," ucapnya.
Kesulitan pihak keluarga untuk bertemu dengan terpidana Sudirman, mendapat perhatian dari Toni RM selaku praktisi hukum.
Toni yang juga kuasa hukum pegi Setiawan, merasa prihatin atas kesulitan pihak keluarga untuk menjenguk anggota keluarga yang sedang menjalani hukuman.
Toni RM mengaku ironis, mendengar cerita dari keluarga Sudirman yang kesulitan untuk bertemu yang saat ini berada di Polda Jabar.
Dijelaskan Toni, jika benar yang dikatakan pihak keluarga dipersulit untuk bertemu Sudirman, hal tersebut telah melanggar hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: