SONTOLOYO! Alasan Armor Toreador Aniaya Cut Intan Ternyata Gara-gara Video Porno

SONTOLOYO! Alasan Armor Toreador Aniaya Cut Intan Ternyata Gara-gara Video Porno

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap alasan Armor Toreador (kanan) melakukan KDRT kepada Cut Intan Nabila. Foto:-JPNN.com-

Ketika itu, intan mengetahui ada konten video porno di ponsel suaminya, kemudian meminta penjelasan kepada Armor.

"Cekcok berawal dari masalah ponsel pelaku, di mana korban meminta penjelasan terhadap apa yang ada di dalam ponsel tersebut (video porno)," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon: Ada 3 Klaster dari Warpat, Warbeh hingga Dawuan

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon: Anak Lelaki yang Bersama Eky Jemput Vina Ternyata Arta, Bonceng Tiga ke Dawuan

Seperti diketahui, penganiaan ini terjadi pada 13 Agustus 2024. Informasi ini menjadi santapan warganet setelah Intan mengunggah video KDRT tersebut di akun Instagram pribadinya.

Tidak heran jika unggahan itu langsung mendapatkan respons dari para pengikut Intan sehingga dalam waktu cepat menjadi viral.

Polisi pun tidak tinggal diam. Proses penyelidikan segera dilakukan. Polisi mendatangi lokasi kejadian yakni rumah yang ditinggali Intan bersama pelaku.

"Penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.09 WIB, kemudian pada pukul 11.30 WIB korban mengunggah (kekerasan yang dialami) ke medsos," jelas AKBP Rio.

"Pada 13.30 WIB, saya perintahkan berdasarkan patroli cyber, Kasat Reskrim bersama Unit PPA, bersama Polsek terdekat, dan kemudian didukung PPA, kami datangi TKP," imbuhnya.

Pada saat polisi tiba di rumah pelaku dan korban, Armor sudah tidak ada di lokasi. Kemudian petugas melakukan pendampingan terhadap Intan dan anaknya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Intan melakukan visum dan membuat laporan polisi untuk dasar penangkapan. 

"Pada pukul 14.00 anggota kami langsung menjemput bola dan membuat laporan polisi sebagai dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sampai di sana pelaku meninggalkan rumah sebelum anggota kami sampai," jelas Rio.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan tiga barang bukti. Pertama dokumen pernikahan, kemudian flash disk berisi rekaman CCTV dan potongan gambar yang sudah beredar di media sosial.

Setelah itu, aparat kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jakarta. Sekitar pukul 19.45 polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku bersama 4 orang temannya.

"Kalau terbukti teman-temannya membantu pelaku, maka bisa juga jadi tersangka. Masih kami lakukan pemeriksaan," jelas AKBP Rio. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: