Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Kecuali Sudirman
Mobil tahanan Transpas yang membawa keenam terpidana tiba di Lapas Kelas 1 Cirebon, Kamis malam 15 Agustus 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
"Yang dititipkan di Lapas Jelekong adalah Jaya dan Eko Ramadani. Sedangkan sisanya dititipkan di Lapas Kebon Waru."
BACA JUGA:Ramai-Ramai Ajukan PK, Ini Tanggapan Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina
BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon: Cerita Arta Takut dengan Teman-teman Eky di Rumah Sakit
"Pemulangan para terpidana ini berdasarkan surat dari Polda Jabar yang menyatakan bahwa peminjaman narapidana ini dinyatakan telah selesai setelah keluarnya putusan sidang Praperadilan Pegi Setiawan," sebutnya.
Menurut Jansangapan, mereka (terpidana) dipindahkan ke Bandung pada tanggal 21 Mei 2024 atas permintaan Polda Jabar tertanggal 18 Mei 2024 dalam rangka pengembangan penyidikan kasus Pegi Setiawan.
Sementara itu Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Cirebon Yan Rusmanto mengatakan, kondisi keenam terpidana dalam keadaan sehat dan langsung beristirahat di dalam ruang tahanan.
"Kondisi mereka saat ini Alhamdulillah sehat dan tadi juga mereka langsung makan. Saat ini mereka dijadikan dalam satu kamar (ruang tahanan) di Blok G atau di bagian depan," katanya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase