Pencuri HP dan Sepeda Motor di Ciwaringin Berhasil Ditangkap

Pencuri HP dan Sepeda Motor di Ciwaringin Berhasil Ditangkap

Pelaku pencuri sepeda motor di Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, tengah menjalani pemeriksaan.--radarcirebon.com

Kapolresta Cirebon menambahkan, Polsek Ciwaringin langsung bertindak cepat usai menerima laporan mengenai kejadian tersebut.

Dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan para tersangka.

"Para tersangka diamankan pada Rabu (24/7/2024) kira-kira pukul 04.00 WIB. Diawali penangkapan terhadap tersangka ML kemudian dikembangkan sehingga kami berhasil mengamankan MD, PM, hingga AS," ujarnya.

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, sepeda motor, dan lainnya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Paskibraka Kota Cirebon 2024 Resmi Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas Mulia

BACA JUGA:Paskibraka Kecamatan Astanajapura Dikukuhkan, Begini Pesan Plt Camat Denny Safrudin

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: