Benarkah Jessica Wongso Bebas Karena Ada Novum alias Bukti Baru?
Jessica Kumala Wongson (kanan) bersama pengacara Otto Hasibuan. Foto:-disway.id-
Dari Pondok Bamby, terpidana kasus pembunuhan yang menghebohkan tahun 2016 ini langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur untuk urusan administrasi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: