Apapun Hasil RDP Antara KPU dan DPR RI, Sekjen DPP PSI: Kaesang Tidak Maju Pilkada 2024
Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep.-Kaesang Pangarep - tangkapan layar-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dipastikan tidak akan maju dalam pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024 serentak ini.
Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI Raja Juli Antoni dalam keterangan resminya, Sabtu 24 Agustus 2024.
“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Umum PSI saya tahu persis bahwa Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli.
BACA JUGA:Fix! Pasangan Cakada Imron-Agus Kurniawan Budiman Deklarasi Siang Hari Ini
BACA JUGA:Safiq Ahmad Riadi, Aktivis Muda Cirebon Timur Siap Jadi Influencer Usaha Budidaya Udang
Meski didapuk sebagai Ketua Umum PSI, sejak awal, lanjut Raja Juli bahwa Kaesang tidak berminat maju di Pilkada 2024.
Dia menyampaikan, Kaesang lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga. Terutama menunggu kelahiran anak pertama dan menemani istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat.
“Namun, membaca keputusan Mahkamah Agung (MA) soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.
Terlebih, kata dia, terdapat komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengerucut kepada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.
BACA JUGA:Jaga Kerukunan Antarwarga, Puncak Peringatan HUT ke-79 RI di RT 01 RW 12 GSP Gelar Acara Ini..
BACA JUGA:WJF 2024: Bey Machmudin Beri Wejangan Khusus pada 37 Pengantin di Ajang Nikah Massal
BACA JUGA:Belajar Soal Ban, Santa Fe Owners Community Indonesia Sambangi Pabrik Goodyear
Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa dirinya mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI memerintahkan seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi pilkada.
BACA JUGA:Pembunuhan di Kasugengan Kidul Cirebon, Diduga Masalah Keluarga, Ayah Tewas di Tangan Anak Kandung
BACA JUGA:Ini Cara Penukaran Tiket Konser Musik West Java Festival 2024
BACA JUGA:Kuningan Menyala, Sempat Ada Oknum yang Mencoba Menyusup
BACA JUGA:Lepas Ekspor Garmen ke Amerika Serikat, Bey: Momentum Kebangkitan Industri Tekstil
“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase