Denda Rp 5 Juta, Vonis untuk Pelaku Pengiriman Miras yang Ditangkap di Pantura Cirebon
Sidang pelaku pengiriman miras berinisial SD yang ditangkap di Pantura Cirebon. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: