Ternyata SK Mendagri Belum Turun
SUMBER - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sampai saat ini belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan H Sunjaya Purwadi dan H Tasiya Soemadi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019. Namun, Pemerintah Kabupaten Cirebon harus menyiapkan segala keperluan pelantikan tersebut. Persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dituangkan dalam rapat persiapan awal yang dilakukan kemarin siang (7/3) bertempat di ruang Bamus DPRD Kabupaten Cirebon. Dalam rapat tersebut, hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon DR Iis Krisnandar SH CN, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H Rahmat Sutrisno MSi, perwakilan Bagian Umum Setda Kabupaten Cirebon, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Bagian Humas Setda Kabupaten Cirebon, Kesbanglinmas Kabupaten Cirebon, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon. Menurut Iis, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menanyakan kembali ke Kemendagri perihal SK pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih. Pasalnya, mulai tanggal 15 Maret 2014 mendatang, Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan Lc sudah memasuki masa cuti, mengingat ia dipilih oleh PKS sebagai juru kampanye nasional pemilu legislatif 2014. Sehingga, jika tidak dikejar pelantikannya sebelum masa cuti gubernur, maka kemungkinan pelantikan usai pemilu legislatif. “Kita harapkan pelantikan bisa dilaksanakan sebelum pemilu legislatif. Makanya, Senin (10/3) mendatang, saya dan Pak Rahmat akan ke Jakarta guna mengkonfirmasi kapan SK akan turun,” tuturnya. Digelarnya rapat persiapan awal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, merupakan upaya dari pemerintah dalam merespons sejumlah isu yang berkembang di masyarakat terkait waktu pelantikan tersebut. Pasalnya, dengan banyaknya komentar yang bersifat spekulatif, membuat masyarakat bingung. “Makanya, kita fix kan terlebih dahulu konsep acaranya, kemudian kita konfirmasi ke lembaga yang mengeluarkan SK, sehingga ketika tanggal SK keluar, acara pelantikan bisa dilaksanakan kapan saja,” terangnya. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah rencana apabila pelantikan bisa digelar pada tanggal 14 Maret 2014 mendatang. Mulai dari pengamanan dan penataan parkir kendaraan selama jalannya pelantikan yang diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Dinas Perhubungan yang nantinya akan dibantu oleh pihak Polres Cirebon dan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon. Kemudian, runutan prosesi acara pelantikan yang akan menjadi tanggung jawab Bagian Umum Setda Kabupaten Cirebon, penyebaran undangan dan informasi serta penyetingan tempat pelantikan yang diserahkan kepada Sekretariat DPRD dan Bagian Humas Setda Kabupaten Cirebon. Rapat ini akan dilakukan kembali pada hari Selasa (11/3) mendatang, sebagai upaya pematangan konsep acara dengan mengundang sejumlah lembaga yang akan berkepentingan dalam prosesi pelantikan tersebut. “Setelah ada hasil dari Jakarta, kita akan kumpul lagi,” pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: