Pendaftaran Cakada di Pilkada 2024 Resmi Ditutup, Inilah Tahapan Selanjutnya yang Dilakukan KPU

Pendaftaran Cakada di Pilkada 2024 Resmi Ditutup, Inilah Tahapan Selanjutnya yang Dilakukan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU)-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Masa pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) yang ingin berkontestasi dalam Pilkada serentak 2024 sudah ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diseluruh Indonesia.

Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan proses pengundian nomor urut pasangan Cakada yang sudah dijadwalkan pada 23 September 2024 mendatang.

Dalam keterangannya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, sebelum proses pengundian nomor urut.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon Belum Juga Tuntas, Ini Dia Kekhawatiran Terbesar Reza Indragiri

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Program TJSL ‘Ngabedahkeun Walahar’ untuk Pengembangan Ekonomi

BACA JUGA:5 Pengedar Narkoba Diringkus Jajaran Polres Cirebon Kota

KPU disetiap daerah, baik level provinsi maupun kabupaten dan kota, terlebih dahulu melakukan penetapan Cakada pada tanggal 22 September 2024.

"KPU di daerah akan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024," kata Idham di kantor KPU RI pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Dijelaskan, bahwa KPU tingkat provinsi, kabupaten dan kota saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan tiap paslon.

BACA JUGA:Komunitas Generasi Milenial Cirebon Siap Hadir Beri Manfaat Bagi Masyarakat

BACA JUGA:September, Kabupaten Cirebon Rekrutmen Ribuan P3K

BACA JUGA:UGJ Gelar Yudisium dan Sumpah Guru

Verifikasi dokumen persyaratan ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.

Kemudian, pemeberitahuan hasil pemeriksaan persyaratan oleh KPU masing-masing wilayah di tanggal 5-6 September 2024.

"Kemudian 6-8 September paslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi," tambah Idham.

Perlu diketahui, KPU RI telah membuka pendaftaran paslon kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pelajar Cirebon Ditangkap Polisi Jual Elang dan Berang-berang, Terancam Bui Maksimal 15 Tahun

BACA JUGA:Pembunuhan Ayah Kandung di Cirebon: Kusnadi Siapkan Pisau untuk Menusuk Ayahnya

BACA JUGA:PT KAI Kecam Pelaku Pencurian Besi Penambat Rel Kereta Api

 Setelah ditutup pendaftarannya, saat ini ada 1.518 pasangan cakada yang sudah mendaftar di Pilkada 2024.

Data total Cakada yang sudah mendaftar tersebut tercatat hingga Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.

Dari angka total yang sudah mendaftar ke KPU tingkat provinsi, kabupaten/kota, paslon dari partai koalisi meliputi calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 100, calon bupati dan wakil bupati 1.095, dan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 272.

Sementara untuk Cakada perseorangan atau independen yang sudah mendaftar ke KPU tingkat provinsi, kabupaten/kota di yakni sebanyak 51 pasangan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase