Pencabulan Oleh ART, Korbannya 2 Bocah di Bawah Umur , Begini Modusnya

Pencabulan Oleh ART, Korbannya 2 Bocah di Bawah Umur , Begini Modusnya

Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKP Siska Arina Puspa Dewi, memberikan keterangan pers.-JPNN.com-

"Ancaman hukumannya yaitu 5 tahun dengan paling lama adalah 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Untuk status AF sendiri ini masih saksi sebagai terlapor dan saat ini sebagai saksi rencananya kita akan melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu," pungkas Siska.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: