Toni RM Minta 3 Hal Ini ke Mabes Polri: Para Terpidana Mengaku Disiksa
Pengacara Toni RM meminta Mabes Polri menindaklanjuti fakta persidangan PK kasus Vina Cirebon.-Dokumen Pribadi-radarcirebon.com
Bisa juga Mabes Polri menerbitkan laporan Tipe A yang artinya temuan polisi berdasarkan informasi didapatkan dari persidangan PK.
Apalagi, persidangan disiarkan secara langsung oleh televisi dan ditonton oleh publik. Karenanya, perlu dijadikan informasi sebagai temuan.
"Dari laporan polisi tipe A, penyidik segera memeriksa para terpidana, periksa Rudiana dan anak buahnya," katanya.
Bila ditemukan penganiayaan, sambung dia, tentu perlu ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan agar Rudiana dan anak buahnya diproses hukum.
BACA JUGA:Gelar Munaslub, Anindya Bakrie Terpilih Sebagai Ketua Kadin 2024-2029
"Ini penting agar masyarakat merasakan bahwa keadilan masih ada di negeri ini. mengaku disiksa di ruang Unit Narkoba," tandasnya.
Karena itu, Toni RM meminta agar Tim khusus yang dibentuk Mabes Polri seharusnya segera menindaklanjuti keterangan para terpidana yang disampaikan resmi di persidangan PK di PN Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: