Nama Bakal Calon Bupati Majalengka Disebut dalam Kasus Korupsi Pasar Cigasong, Eman Suherman Tanda Tangan SK

Nama Bakal Calon Bupati Majalengka Disebut dalam Kasus Korupsi Pasar Cigasong, Eman Suherman Tanda Tangan SK

Ilustrasi palu sidang. --

Pasar ini dinilai sudah tidak layak sehingga memerlukan pembangunan. Namun demikian, kondisi keuangan Kabupaten Majalengka ketika itu sedang tidak baik-baik saja.

Anggaran terbatas sebab APBD Majalengka terdampak pandemi Covid-19. Untuk itulah kemudian Eman mengusulkan agar Pemkab Majalengka menggandeng pihak ketiga sebagai investor. 

"Selanjutnya atas penjelasan Sekda Eman, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyampaikan terkait pembangunan Pasar Cigasong agar dikaji lebih komprehensif, cermat dan teliti apabila harus diambil langkah di luar biaya dari APBD atau APBN, dan Bupati Karna pun meminta pelaksanaannya didampingi oleh Ahli yang berkompeten dari Kementerian Dalam Negeri," jelas jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: