SMKN 1 Mundu Selenggarakan Sosialisasi Program Sekolah: Sebut Tak Ada Kewajiban Harus Beli Seragam di Sekolah
orang tua siswa kelas X mengikuti rapat yang digelar SMK Negeri 1 Mundu Cirebon)-Wahyu-radarcirebon.com
MUNDU, RADARCIREBON.COM - SMK Negeri 1 Mundu Cirebon, menggelar pengenalan bersama orang tua kelas X lewat rapat orang tua siswa baru di tahun ajaran 2024/2025 (17/9), Selasa pagi.
Rapat orang tua siswa itu digelar, untuk memaparkan sejumlah program sekolah, mulai dari awal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang sudah digelar Juli lalu, dilanjutkan dengan kegiatan Latihan Dasar Disiplin Korps (LDDK) untuk kelas X mulai tanggal 9 hingga 25 September 2024.
Dalam rapat itu, pembina kesiswaan, Endang setiawati, S.Pd mengatakan LDDK merupakan pembiasaan kedisiplinan yang diterapkan oleh seluruh siswa dengan tujuan agar mereka disiplin hingga di dunia industri mendatang. Usai mengikuti LDDK selama kurang lebih dua pekan, nantinya seluruh siswa kelas X yang sudah dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti pelantikan Taruna Taruni.
Kepala SMKN 1 mundu, Ikhwanudin, S.Pd., M.Si mengatakan, seluruh kegiatan yang diselenggarakan sekolah gratis tanpa ada pungutan biaya. Namun, terkait dengan ketersediaan seragam korps yang digunakan saat siswa siswi atau yang disebut Taruna Taruni, orang tua bisa mendapatkan seragam dimanapun. Salah satunya sekolah menyediakan seragam.
BACA JUGA:Eman Suherman Terlibat Kasus Pasar Cigasong? Indra Sudrajat: Itu Jelas Tertuang
"Tentu saja untuk mendapat seragam itu, siswa dapat membeli di koperasi siswa, menjahit sendiri, maupun menggunakan seragam pemberian dari keluarga yang pernah bersekolah di SMKN 1 mundu", sebut Ikhwanudin.
Sekolah fleksibel mempersilakan pada orang tua, karena tidak ingin ada tanggapan dari orang tua sekolah memungut biaya. Namun disisi lain, sekolah pun menyediakan seragam untuk siswa siswi, yang terpenting tujuan utama untuk belajar bisa terpenuhi. "Seragam bisa menggunakan pakaian yang mirip dengan seragam sekolah, bahkan saat pelantika taruna/i, diperbolehkan berpakaian yg warnanya sama dengan seragam, bila belum memiliki", tambah Ikhwan.
Sementara, sejumlah siswa kelas X yang baru masuk mengaku tidak ada paksaan membeli seragam di sekolah, seperti disampaikan Muhammad hafidz Riyad Akbar kelas x nkn dan Faiz nafaro kelas nkpi 2 mengaku sebagian seragam sekolah turunan dari kakaknya yang menjadi alumni STMPL.
Hal senada pun disampaikan orang tua siswa, sari mengatakan tidak ada kewajiban membeli seragam di sekolah. "Dari awal masuk sekolah tidak ada biaya sepeserpun yang dikeluarkan orang tua, pembelian seragam pun boleh dilakukan diluar, namun karena ia tak mau repot harus mencari, sehingga membeli di BLUD milik sekolah", sebut Sari.
BACA JUGA:Kemenag Mencatat Ada 319.255 Pelamar CPNS Lolos Seleksi Administrasi, Berikut Jadwal Tahapan Selanjutnya
Pihak sekolah pun berpesan pada orang tua untuk bisa menjaga putra putrinya, dan terhindar dari kenakalan remaja khususnya aksi tawuran. "Orang tua diminta dapat mengkomunikasikan segala sesuatu keluhan ataupun persoalan anaknya langsung kepada sekolah", tambah Ikhwan. (Way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: