Pakai Cincin Kakak Tanpa Izin, Siswi SMP di Kuningan Dibawa ke Damkar

Pakai Cincin Kakak Tanpa Izin, Siswi SMP di Kuningan Dibawa ke Damkar

Petugas Damkar Kuningan melepas cincin di jari siswi SMP berinisial AH. Foto:-Andre Mahardika-Radar Cirebon

RADAR CIREBON – Siswi SMPN 1 Kuningan terpaksa dibawa ke Damkar, Kamis 26 September 2024.

Dia terpaksa meminta bantuan Damkar untuk melepaskan cincin yang terpasang di jari tengahnya.

Uniknya, cincin tersebut merupakan milik sang kakak yang diambil tanpa sepengatahuan pemiliknya. 

Gadis berinisial AH ini mengaku iseng saat memakainya, lantaran tergoda dengan bentuknya.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Silatutahmi Kamtibmas Forkopimda dan Ulama Jelang Pilkada 2024

Sayangnya, cincin berbahan titanium itu tidak bisa dilepas kembali sampai akhirnya dipakai hingga ke sekolah.

"Setelah dipasang, baru nyadar engga cukup. Ini punya Abang, Dipakainya di rumah," Ungkapnya kepada radarkuningan, Kamis, 26 September 2024.

Ditempatnya belajar, bersama rekan dan guru kelasnya sempat mencoba melepaskan cincin berdasarkan tutorial di youtube.

"Ia, dicoba dilepas, nonton tutorial di YouTube juga, tapi tetap gabisa," imbuhnya.

BACA JUGA:Ada Harapan Baru untuk Perlindungan Anak, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri Dibentuk

Sadar segala usahanya tak membuahkan hasil, seorang guru berinisiatif membawanya damkar untuk meminta bantuan dengan menaham rasa sakit jarinya terjepit.

Sementara itu, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusuma mengungkapkan, proses pelepasan cincin dimaksud memakan waktu lima menit dengan menggunakan alat khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: