Jawaban Askab PSSI Cirebon Soal Somasi PKBH UINSSC, Salah Satu Pengurus Dilaporkan ke Polisi

Jawaban Askab PSSI Cirebon Soal Somasi PKBH UINSSC, Salah Satu Pengurus Dilaporkan ke Polisi

Sejumlah pihak bertemu dengan Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi Rahardja usai melaporkan salah satu pengurus Askab PSSI Cirebon ke Polresta Cirebon.-Istimewa -Radar Cirebon

Tidak hanya materi, kerugian imateril pun dirasakan oleh Deka, yang secara psikologis, psikis, dan mental terganggu atas adanya hambatan yang berlarut-larut. 

"Klien kami juga merasa putus asa untuk meminta bantuan klarifikasi kepada Askab PSSI yang tidak kunjung dilaksanakan terkait proses klarifikasi atas surat sanksi tersebut," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pria Diduga ODGJ Babak Belur Dihajar Warga Desa Suci Cirebon, Disangka Penculik Anak

BACA JUGA:Percaya Tidak? Begini Ritual Pengobatan di Vihara Pemancar Keselamatan Cirebon, Meminta Berkah Dewi Pek Ku

Selain itu, kliennya juga merasa tertekan karena nama baik dipertaruhkan dengan adanya tuduhan pelanggaran pemukulan dan menginjak dalam sebuah pertandingan sepak bola. 

Oleh karena itu, kliennya dengan segala upaya harus mengembalikan kepercayaan dan nama baik tersebut guna mempertahankan nama baik pribadi maupun keluarga besar. 

Sebab, menyangkut nasib orang banyak, yakni orangtua, saudara kakak dan adik yang masih butuh bantuan untuk kelangsungan hidup dan biaya pendidikan. 

"Termasuk teman-teman pemain sepakbola yang sudah ikatan satu tim. Dan khusus masa depan klien kami dalam dunia atlit sepak bola yang masih sangat panjang," jelasnya.  Siaran langsung sepak bola online

Perlu diketahui, Askab PSSI Cirebon mengeluarkan surat pemberitahuan skorsing kepada Deka, Sainu, Guwa Putra FC, Putra Jaya FC, dan Putra Mina FC. 

PSSI sejumlah hal antara lain menyebutkan Deka, pemain Putra Jaya FC, telah melakukan aksi tidak terpuji/sangat kasar dengan sengaja menendang dan menginjak anggota tubuh pemain Bima FC atas nama Dani. 

Disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada laga final turnamen sepak bola Kuwu Cup 1 Desa Prajawinangun Wetan tanggal 23 September 2024 antara Bima FC vs Putra Jaya FC. 

Serta Saudara Deka telah melanggar Surat Pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran kembali. 

Atas perbuatan tersebut Saudara Deka dilarang beraktivitas dan berpartsipasi Sepakbola di Lingkungan Asosiasi PSSI Kabupaten Cirebon selama seumur hidup dan keputusan ini tidak diperkenankan untuk banding. 

Selanjutnya, Saudara Sainu penjaga gawang Guwa Putra FC telah melakukan aksi tidak terpuji dengan sengaja menyerang dan menyentuh Asisten Wasit 2 yakni Saudara Evi Kasari pada Kegiatan Turnamen Sepak Bola Jagapura Cup Desa Jagapura pada pertandingan antara Pesiar FC vs Guwa Putra FC. 

Atas perbuatan tersebut Saudara Sainu dilarang beraktivitas dan berpartsipasi Sepakbola di Lingkungan Asosiasi PSSI Kabupaten Cirebon selama seumur hidup dan keputusan ini tidak diperkenankan untuk banding. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: