6 Panduan untuk UMKM Bila Ingin Ajukan Pinjaman ke Bank untuk Modal

6 Panduan untuk UMKM Bila Ingin Ajukan Pinjaman ke Bank untuk Modal

The Fei Ming, Praktisi Keuangan dan Pasar Modal.-Foto: Dokumendasi Pribadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - The Fei Ming, Praktisi Keuangan dan Pasar Modal memberikan panduan bagi UMKM yang ingin mengajukan pinjaman ke bank untuk tambahan Modal usaha.

Simak artikel yang ditulis The Fei Ming khusus untuk pembaca radarcirebon.com berikut ini;

Dalam dunia usaha, tambahan modal sering menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Salah satu cara untuk memperoleh pembiayaan adalah melalui fasilitas kredit dari bank.

Tidak sedikit pengusaha yang masih mengalami kendala dalam memastikan pengajuan kredit dapat disetujui dengan lancar.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

Artikel ini merangkum langkah-langkah penting yang dapat menjadi panduan praktis bagi pelaku UMKM maupun perusahaan yang ingin mengajukan kredit usaha secara tepat.

1. Pahami Makna Bankability

Bankability adalah ukuran kelayakan suatu usaha untuk mendapatkan pembiayaan dari bank.

Untuk menilai bankability, pihak bank menggunakan lima unsur utama yang dikenal sebagai 5C:

BACA JUGA:Diduga Kelalaian Dokter, Bayi Asal Kuningan yang Sudah Dinanti 7 Tahun Lahir Tak Bernyawa

Yakni, Character: integritas dan rekam jejak pemilik usaha, Capacity: kemampuan membayar cicilan tepat waktu, Capital: modal sendiri yang sudah ditanamkan.

Collateral: aset yang dapat dijadikan jaminan, Condition: kondisi usaha dan sektor industri saat ini.

Kelima unsur ini menjadi dasar penilaian bank dalam menentukan besaran pinjaman, tenor, suku bunga, hingga jaminan yang diperlukan.

2. Persiapkan Dokumen Secara Lengkap dan Rapi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: