Viral Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Begini Respons Kepolisian
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. Foto:-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Video razia Rumah Makan Padang di Cirebon sempat viral di media sosial baru-baru ini.
Video dengan narasi yang menyebutkan Ormas Minang merazia Rumah Makan Padang yang dikelola oleh pemilik non-Padang itu diunggah ke media sosial Instagram.
Pihak kepolisian pun tak tinggal diam. Polresta Cirebon menunjukan respons cepat menindaklanjuti beredarnya informasi tersebut.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Woow! Orderan Kendaraan Maung Meroket Pasca Presiden Prabowo Bilang Begini
BACA JUGA:Jelang Debat Perdana Pilkada Kota Cirebon 2024, Eti-Suhendrik Masih Unggul Dalam Survei
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, jajarannya telah mengklarifikasi langsung terkait viralnya video tersebut ke pengurus PRMPC.
Namun demikian, ternyata aksi tersebut tidak terkait dengan larangan berjualan bagi Rumah Makan Padang yang dikelola oleh pemilik non-Padang.
"Ternyata PRMPC merasa keberatan akibat banyaknya harga Jual Makanan Padang yang relatif sangat murah sehingga mengirimkan surat ke manajemennya. PRMPC khawatir Padang Murah jangan sampai mematikan Rumah Makan Padang lain," demikian dikatakan Kombes Sumarni.
Bahkan, PRMPC juga sempat bernegosiasi dengan pihak manajemen dan tetap dengan harga seperti itu, tapi keberatan dengan label “Padang Murah”.
BACA JUGA:Suhu Panas yang Melanda Indonesia Diperkirakan Hingga Akhir Oktober
BACA JUGA:Melihat dari Dekat Mushaf Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Cirebon Bagongan
Sehingga diminta mengganti dengan kalimat lain seperti Serba Murah atau lainnya.
"Dari PRMPC juga sepakat boleh menjual dengan harga berapapun, tetapi tidak boleh menggunakan label paket 10.000 atau paket 8.000 (untuk promosi) karena akan menghancurkan Rumah Makan Padang lain," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: