Raden Iip Hidajat Membenarkan Akan Ada Pelantikan Pj Bupati Kuningan Besok: Saya Kembali ke Pemprov Jabar
Raden Iip Hidajat membenarkan bahwa ia akan dipindahtugaskan kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat per 1 November 2024.-Andre Mahardika -RADARCIREBON.COM
Kemudian, setelah mendapat kepastian, Raden Iip pun menggelar rapat koordinasi (rakor) terakhir dengan para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Dalam rakor tersebut, pihaknya menyampaikan beberapa amanat yang harus dilanjutkan programnya. Diantaranya adalah pemindahan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan.
"Saya salut dengan Bupati Kuningan terdahulu yang sudah memikirkan agar Setda punya kantor baru. Insya Allah November mendatang bisa pindah," ucapnya.
Jika tidak segera pindah, lanjut Iip, khawatir akan menjadi persoalan di kemudian hari. "Kalau tidak segera pindah, takutnya mangkrak dan akan berurusan dengan hukum," imbuhnya.
Selanjutnya, amanah yang kedua adalah untuk segera memproses open bidding Sekda Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:17 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polresta Cirebon Oktober 2024, TKP Tersebar di Wilayah Ini
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Didoakan Habib Hanif Jadi Gubernur Jawa Barat
Sebab, SK tugas Pj Sekda Kuningan berakhir pada 9 Februari 2025 mendatang. Jika, setelah tanggal tersebut tidak ada Sekda definitif, khawatir roda pemerintahan di Kabupaten Kuningan akan terganggu.
"Sekda itu punya peran strategis, karena merangkap sebagai ketua TAPD, BPBD dan Baperjakat. Nanti bupati terpilihnya kasihan kalau tidak segera diisi, bisa bahaya," ungkap Iip.
Jadi, kesimpulannya, Raden Iip Hidayat akan kembali bertugas di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Karena saya ASN Pemprov Jabar, maka saya akan kembali bertugas disana dan perintah Pak Sekda dan Pj Gubernur Jabar adalah ikuti ketentuan yang ada," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase