Tak Puas Hasil Advokasi Komisi A

Tak Puas Hasil Advokasi Komisi A

MAJALENGKA – Puluhan tenaga honorer kategori 2 (HK2) yang tidak lolos dalam seleksi penerimaan calon pengawai negeri sipil (CPNS), kembali mendatangi gedung DPRD Majalengka, Senin pagi (17/3). Kedatangan mereka yang menamakan diri paguyuban perjuangan HK2 Majalengka, adalah untuk menanyakan hasil kerja Komisi A DPRD Majalengka yang mengaku sudah membawa aspirasi mereka ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pertengahan pekan lalu. Namun, bukannya mendapat kabar yang lebih menggembirakan, para tenaga HK2 justru mendapat jawaban yang datar-datar saja dari sejumlah anggota Komisi A yang menemui mereka, di ruang rapat Komisi A. Pasalnya, jawaban anggota Komisi A yang memaparkan hasil konsultasi mereka ke Kemenpan-RB serta BKN, tidak berbeda jauh dari hasil yang dipertanyakan mereka ke pemerintah pusat, ketika unjuk rasa besar-besaran aksi solidaritas HK2 se-Indonesia di Jakarta, 26 Februari lalu. “Kami kira dengan menitipkan aspirasi kita melalui wakil rakyat yang mendatangi langsung ke pemerintah pusat di Jakarta, bakal mendapatkan kabar yang lebih menggembirakan. Ternyata jawabannya tidak beda jauh dan masih sama seperti hasil yang kita dapatkan waktu aksi solidaritas HK2 se-Indonesia di Jakarta 26 Februari lalu,” kata Sekretaris Paguyuban Perjuangan HK2 Majalengka Irawan, dibenarkan Korcam Cikijing Yana Suryana, Didi Suryaman, dan Dede Firman. Menurutnya, yang diharapkan pihaknya dari hasil penyampaian aspirasi DPRD Majalengka ke Kemenpan-RB dan BKN, sebetulnya tidak muluk-muluk. Hanya ada beberapa poin yang permintaan hasil kesepakatan bersama, yang dijawab dengan kejelasan, bukan dengan jawaban yang mengambang. Poin-poin tersebut, seperti yang pernah disampaikan tenaga honorer K2 itu pada aksi sebelumnya. Yakni pertama, meminta kepada Pemkab Majalengka agar jangan membuka penerimaan CPNS umum sebelum tenaga honorer kategori 2 dihabiskan atau diangkat menjadi CPNS. Kedua, meminta kepada Pemkab Majalengka untuk mengeluarkan kebijakan yang bisa mengangkat honorer K2 di Majalengka sampai habis. Ketiga, meminta pemkab untuk menetapkan tenaga honorer K2 jangan sampai ada penambahan tenaga honorer lain dari sisa honorer lain yang lulus administrasi. Dan keempat, meminta kejelasan dari pemerintah tentang bagaimana rencana strategis ke depan untuk menghabiskan atau mengangkat seluruh honorer kategori 2 yang masih tersisa. Menurutnya, karena belum ada hasil yang membahagiakan dari pertemuan tersebut, maka dia memandang hanya terjadi dialog debat kusir yang kurang efektif. Meski ada beberapa poin dialog yang bisa diserap sebagai tambahan pengetahuan bagi para HK2 seputar mekanisme pengaduan aspirasi lewat wakil rakyat. Sementara itu, Ketua Paguyuban Perjuangan HK2 Majalengka H Cecep Abudin menambahkan, upaya yang dilakukan oleh para tenaga HK2 saat ini sementara bakal cooling down terlebih dahulu, guna menjaga kondusivitas Kabupaten Majalengka, apalagi sekarang waktunya menjelang pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) yang perlu diciptakan suasana Majalengka kondusif. Dikatakan, di Kabupaten Majalengka ini ada sekitar 1.383 orang tenaga HK2 yang belum diangkat menjadi CPNS. Mereka sebenarnya menyadari jika kewenangan pengambil keputusan untuk diangkatnya HK2 sepenuhnya ada di tangah pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya bakal terus melakukan perjuangan dari hati ke hati mengetuk pintu silaturahmi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat, agar aspirasi mereka untuk diangkat menjadi CPNS, bisa segera direalisasikan. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: