Pemburu Burung Berkeliaran di Ciremai

Pemburu Burung Berkeliaran di Ciremai

KUNINGAN - Perburuan satwa burung di Gunung Ciremai semakin hari kian mengkhawatirkan. Faktor harga burung yang menggiurkan membuat para pelaku dengan leluasa menangkap burung dengan cara menjaring dan menggunakan senapan air. Bukan hanya jenis burung yang dilindungi dan langka yang pemburu tangkap. Namun, jenis burung yang selama ini berada di perbukitan juga diburu. Pihak BTNGC sendiri selama ini sudah berupaya semakimal mungkin mengejar para pelaku, namun hingga saat ini belum tertangkap. Luas TNGC yang berjumlah 15 ha dan juga personel Polhut yang dimiliki BTNGC terbatas, membuat para pelaku masih bebas berkeliaran. “Saya minta pihak BTNGC untuk berjuang keras menangkap pelaku. Sebab, sudah mengkhawatirkan perburuan burung. Dan mereka juga dengan terang-terangan menjual ke pasar burung,” ucap Nanang, salah satu warga yang tinggal di bawah kaki Gunung Ciremai kepada Radar, kemarin (18/3). Ia melaporkan banyak perburuan burung karena khawatir punah jika terus ditangkap. Meski sudah menjadi TNGC, pemburu seperti tidak merasa ketakukan, mengingat bisnis burung yang sangat menggiurkan. “Bayangkan, sekarang jenis burung cikblek (pemakan ulat) saja, diburu karena harga yang terus naik. Saya berharap para pelaku ditangkap agar Ciremai itu tetap lestari ekosistemnya,” jelasnya. Sementra itu, Pengendali Ekosistem Hutan BTNGC Mufti Ginanjar tidak menampik bahwa perburuaan buruk marak. Menurutnya, selain dilakukan warga yang berada di bawah kaki gunung, juga tidak sedikit dari luar Kuningan yang ikut berburu. Biasanya, lanjut dia, pelaku menebar jaring pada waktu sekitar pukul 18.00 WIB dan diambil pukul 09.00 WIB. Selama ini pihaknya bukan diam, namun terus berusaha menangkap pelaku. Sementara para pelaku selama ini selalu kucing-kucingan dengan petugas. “Selama ini kami tidak diam tapi berusaha menangkap pelaku. Luas wilayah Ciremai yang mencapai 15 ribu dan terbatas personel jadi penyebab. Namun, kami akan terus berupaya dan yakin suatu saat para pelaku tertangkap,” ujarnya. Menurut Mufti, pihak TNGC akan memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekalipun burung yang ditangkap itu bukan burung endemik Ciremai. Tapi akan tetap diproses. “Bukan hanya burung, warga tertangkap membawa jaring di hutan kami akan proses hukum,” jelasnya. Mufti menerangkan, biasa pintu masuk pelaku ada di dua titik, yakni di Pasawah dan Cigugur. Selama ini pihaknya juga sudah mengirim surat kepada para kades agar memberikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan perburuaan. Pihaknya memberitahu masalah itu agar ketika ada salah satu warga yang ditangkap mereka tidak menyalahkan. Dengan aturan hukum yang pasti BTNGC akan menghukum pelaku meski hanya tertangkap tangkap mencuri satu burung. “Intinya jangan main-main, karena Ciremai itu hutan konservasi yang diatur oleh UU,” ujarnya. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: