Paman Cabuli Keponakan di Majalengka, Warga Sempat Menghakimi Pelaku

Paman Cabuli Keponakan di Majalengka, Warga Sempat Menghakimi Pelaku

Kasus pencabulan di Majalengka, pria inisial M diduga diamankan polisi. Foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

Peristiwa pencabulan ini diketahui warga pada 18 November 2024. Masyarakat setempat kemudian melapor ke Polsek Jatiwangi.

BACA JUGA:Kasus Pupuk Subsidi di Majalengka, Pelaku DH Gunakan Data Orang Lain

BACA JUGA:Geger, Warga Purbawinangun Temukan Jasad Mengambang di Saluran Irigasi

Tidka hanya itu, sudah korban juga sudah diperiksa dan divisum. Setelah itu Polsek Jatiwangi kemudian menyerahkan kasus tersebut ke unit PPA Polres Majalengka. 

“Pada Kamis (21/11/2024) terduga pelaku pencabulan diringkus polisi setelah sebelumnya warga sempat menghajar pelaku,” tutur Idong.

Menurut Idong, diduga niat pelaku mencabuli korban timbul karena sering menonton film dewasa. 

“Konon pencabulan itu dilakukan karena (pelaku) sering menonton film porno,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudi Junardi, membenarkan adanya kasus ini.  

“Pelaku sudah diamankan dan kini ditangani Unit PPA Polres Majalengka, karena korbanya masih anak- anak, ” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: