Motif Penembakan Polisi Belum Jelas

Motif Penembakan Polisi Belum Jelas

*Brigadir Susanto Tersangka Penembakan Kayanma Polda Metro Jaya JAKARTA - Motif penembakan terhadap Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji masih gelap, meski penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Brigadir Susanto, pemilik revolver yang membunuh Pamudji semalam resmi ditetapkan sebagai tersangka penembakan. Hasil gelar perkara Ditreskrimum Polda Metro Jaya semalam menunjukkan bukti ilmiah yang tidak terbantahkan. \"Dari hasil cek laboratorium, ditemukan bahwa di tangan S (Susanto) tersisa bekas mesiu, itu yang jadi dasar. Kemudian, ada darah yang ditemukan di tangan S ataupun badannya,\" terang Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kemarin. Penetapan itu sekaligus menepis keterangan awal Susanto bahwa Pamudji bunuh diri. Hasil visum terhadap Pamudji menunjukkan jika tubuhnya bersih. Tidak ada bekas mesiu di tubuh maupun tangannya. Artinya, hampir mustahil dia bunuh diri. Keberadaan sisa mesiu memang sudah cukup mampu menjadi bukti. Setiap kali seseorang menembak, peluru akan lepas dari selongsongnya. Di dalam selongsong itu terdapat mesiu untuk memicu keluarnya peluru. Saat peluru dilepaskan, sebagian bubuk mesiu akan ikut keluar akibat tarikan peluru, dan menyebar di sekitar senpi. Termasuk di tangan si penembak. Di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, berdasarkan bukti tersebut, dapat diartikan Susanto yang memegang senjata dan menembak. Jika Susanto mengelak, itu merupakan hak dia. Bukti mesiu itu hanya ada di bagian tubuh Susanto, bukan di tubuh ataupun kepala korban. \"Itu mengartikan, tembakannya tidak (dari) jarak dekat. Ada jarak dari tembakannya ke tubuh korban,\" ujarnya. Bukti pendukung lainnya adalah tembakan yang dilepaskan dua kali. \"Pistol tersebut berisi lima peluru, yang masih utuh tiga. Yang dua lagi tinggal selongsongnya,\" tutur Rikwanto. Secara logika, tidak mungkin seseorang yang bunuh diri mampu menembak kepalanya sendiri sampai dua kali. Tembakan itu mengarah ke pelipis kiri dan tembus ke pelipis kanan dengan kemitringan 15 derajat. Heru menambahkan, saat ini pihaknya masih menelusuri lagi motif Susanto melakukan penembakan tersebut. Pihaknya telah meminta keterangan empat orang saksi, yakni Aiptu Dede Mulyadi, Brigadir P, Brigadir MC, serta Brigadir AL. Dugaan awal, penembakan yang dilakukan oleh Susanto merupakan buntut dari teguran yang dari korban. Sebelum kejadian, korban memang diketahui menegur Susanto lantaran bertugas piket tanpa mengenakan seragam dinas. Saat itu, Susanto hanya mengenakan kaus. Tidak hanya menegur, Pamudji juga menyita senjata Susanto lalu memerintahkan dia untuk mencari teman-temannya yang sedang piket. Aiptu DM yang sedang bersama Susanto kemudian meminta izin kepada Pamudji untuk pulang. Sekitar 30 meter DM meninggalkan ruang piket, terdengar dua kali letusan dari arah ruang piket Yanma. Dede tidak langsung mendatangi lokasi tembakan, melainkan melapor ke piket provost. Mereka bersama-sama ke TKP, lalu melihat Susanto berlari keluar sambil mengatakan jika Kayanma bunuh diri. Dede dan Provost masuk dan mendapati Pamudji tergeletak dengan luka di kepala. Sementara, senpi revolver berada di sisi kanan jenazah Pamudji. Heru memastikan, olah TKP masih akan diulangi lagi. Terutama, untuk mencari satu peluru yang hilang. Pemeriksaan ulang saksi dan Susanto selaku tersangka juga akan segera dilakukan. \"Brigadir S dikenakan pasal 338 KUHP (pembunuhan),\" ucapnya. Senmentara itu, Irjen Dwi Priyatno tidak banyak berkomentar mengenai kado pahit hari pertamanya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia hanya mengatakan jika Pamudji layak mendapat kenaikan pangkat karena gugur dalam tugas. \"Nanti kami usulkan kenaikan pangkat menjadi Kombes (anumerta),\" ujar mantan Kapolda Jawa Tengah itu. Di Istana Negara, Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan jika kasus tersebut membawa banyak pelajaran. Terutama, terkait kondisi psikologis para anggota korps Bhayangkara yang memegang senjata api. Dengan adanya kasus penembakan tersebut, Sutarman menegaskan akan makin memperketat penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian. Melalui seluruh satuan kerja (satker) kepolisian, pihaknya akan memperketat peminjaman senjata api. \"Saya instruksikan seluruh satker di Mabes Polri dan Polda-polda, untuk melakukan pengetatan dan uji ulang terhadap pemegang senjata api ini. Apakah memenuhi persyaratan, baik persyaratan teknis maupun psikologis. Kalau yang marah-marah, mudah emosi, jangan dikasih, itu berbahaya,\" ucapnya. Sebagaimana diberitakan, AKBP Pamudji ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala Selasa (18/3) malam. Orang terakhir yang bersama dia sesaat sebelum penembakan adalah Susanto. Penembakan itu terjadi setelah Pamudji menegur Susanto. (byu/agu/ken)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: