Pusing Ngitungnya! Segini Nilai Barang Rampasan dari Rafael Alun yang Dilelang KPK
KPK melelang rampasan dari Rafael Alun Trisambodo.-Radar Lampung-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Harta milik terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang disita oleh negara segera di lelang.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa barang rampasan dari Rafael Alun Trisambodo yang akan dilelang berupa properti, kendaraan dan tas mewah dari berbagai merek.
Barang-barang tersebut dihadirkan kepada publik di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 5 Desember 2024.
Adapun barang-barang rampasan tersebut yakni tas mewah Hermes Ostrich dengan jenis Birkin dengan harga pembukaan Rp 241.535.000 dengan uang jaminan lelang Rp100 juta.
BACA JUGA:CIMB Niaga Hadirkan Digital Lounge @Campus
BACA JUGA:Kasus TBC di Jawa Barat Mengkhawatirkan, Begini Penjelasan Kadinkes
Kemudian, ada tas Hermes berwarna biru dengan harga awal Rp 92.610.000, tas Hermes Constance berwarna krem dengan harga awal Rp84.060.000, serta terdapat tas berwarna pink bermerek Louis Vuitton dibuka dengan harga Rp 37.554.000.
Selanjutnya, akan dilelang dalam satu paket berupa seperangkat perhiasan yang terdiri dari 6 buah cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting dan 1 buah liontin dengan harga pembukaan Rp105.146.000.
Satu paket perhiasan berisi 9 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 pasang anting, dan 2 gelang rantai dengan harga pembukaan Rp144.237.000.
BACA JUGA:3,2 Juta Sambaran Petir di Jawa Barat Ada yang Paling Berbahaya, Terbanyak di Daerah Ini
BACA JUGA:Pria Meninggal Tertemper Kereta Api di Cirebon Diduga Hendak Menyebrang Jembatan
Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah memastikan barang-barang yang akan dilelang tersebut adalah barang asli yang telah lolos dari pemeriksaan para ahli di bidangnya.
"Jadi sebelum kami lakukan lelang itu kami tes dulu, dicek dulu oleh ahlinya. Ada yang sudah kerja sama dengan kami untuk mengecek keaslian dari otentikasi dari barang-barang ini, tas-tas ini."
"Yang dinyatakan asli itulah yang kami lakukan lelang, sedangkan yang tidak dinyatakan asli atau palsu itu kami sudah musnahkan," ujar Syarkiyah di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase