Termasuk Saka Tatal, Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon Diputuskan MA Hari Ini
salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Rivaldi, saat akan menjalani sidang PK di PN Cirebon beberapa waktu lalu. Foto:-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
Sedangkan satu orang lainnya yakni Saka Tatal, sudah bebas dari penjara. Saka berstatus mantan terpidana kasus Vina Cirebon.
Mereka sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon.
Rangkaian sidang itu berakhir pada Oktober 2024. Sidang PK digelar secara terpisah. Pertama untuk 6 terpidana, kemudian dilanjutkan untuk terpidana Sudirman. Terakhir Saka Tatal.
Berbeda dengan 7 terpidana lainnya, tuntutan Saka Tatal adalah untuk membebaskan dirinya dari status mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
Nah, tim pengacara para terpidana Kasus Vina Cirebon akan menggelar nonton bareng alias nobar pembacaan putusan MA, hari ini. Itu disampaikan oleh Titin Prialianti.
“Nanti siang nobar bersama kuasa hukum Peradi,” kata Titin saat dihubungi Radarcirebon.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: