International Migrant Day: Pemkot Cirebon dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan PMI

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan. -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), salah satunya melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diwujudkan dalam peringatan Hari Migran Internasional atau International Migrant Day di Gedung Negara, Selasa 17 Desember 2024.
Momentum ini juga merupakan wujud apresiasi terhadap para PMI yang telah berkontribusi besar tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi perekonomian daerah dan negara.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman SIP MSi menyampaikan apresiasi kepada para PMI yang telah memberikan kontribusi besar, baik bagi keluarganya maupun perekonomian nasional.
BACA JUGA:Lapor ke BK DPRD, Kuasa Hukum IN Seret Nama Baru Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
BACA JUGA:Wagyu, Salmon dan King Crab Per 1 Januari 2025 Bakal Dikenakan PPN 12 Persen
“Pekerja migran adalah pahlawan devisa. Mereka bekerja keras di negeri orang untuk meningkatkan taraf hidup keluarga sekaligus memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui remitansi,” ujarnya.
Pj Sekda juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran, seperti perlindungan hukum, keselamatan kerja, hingga akses layanan kesehatan dan sosial.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi secara menyeluruh.
Sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen menjalin kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada para PMI.
BACA JUGA:Hadapi Nataru 2024-2025, Sebanyak 2.250 Personil Basarnas Gelar Apel Siaga
BACA JUGA:Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Iptu Rudiana Pasca MA Tolak PK Ketujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon
Program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) menjadi langkah konkret pemerintah untuk melindungi para PMI.
Selain itu, lanjut Pj Sekda, Pemerintah Kota Cirebon telah melakukan berbagai langkah nyata untuk mendukung implementasi perlindungan pekerja migran.
Pemerintah Kota Cirebon, melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, menjalin komunikasi yang intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa calon pekerja migran yang berasal dari Kota Cirebon telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum berangkat ke luar negeri.
Hal ini dilakukan untuk memastikan perlindungan menyeluruh sejak awal, baik selama persiapan, masa kerja, hingga setelah mereka kembali ke tanah air.
BACA JUGA:Cara Menonaktifkan Fitur Meta AI di Aplikasi WhatsApp
BACA JUGA:Rakor Operasi Lilin Lodaya 2024, Pj Gubernur Jabar: Pastikan Pengamanan Nataru Maksimal
Langkah nyata lainnya adalah peningkatan layanan terpadu bagi PMI, seperti percepatan proses administrasi keberangkatan, penguatan pembekalan keterampilan, dan penyediaan jalur komunikasi yang mudah diakses bagi mereka yang membutuhkan bantuan.
Pj Sekda menyampaikan bahwa keberhasilan perlindungan PMI tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah, tetapi memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan PMI mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pj Sekda mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas peran strategisnya, serta kepada komunitas pekerja migran dan organisasi masyarakat yang terus mendukung dan mengadvokasi hak-hak pekerja migran.
BACA JUGA:Tempat Karaoke di Indramayu Dirazia Polisi, Pengunjung Jalani Tes Urine
BACA JUGA:Cetak 4 Gol, Anugrah Triansyah Pesepak Bola Muda Majalengka Main untuk LS Talent Australia
“Kepedulian kita terhadap PMI adalah bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka yang luar biasa,” katanya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan pentingnya memberikan perlindungan bagi PMI.
Melalui tagline "Kerja Keras Bebas Cemas", pihaknya ingin para PMI merasa aman, dari masa persiapan hingga saat bekerja di negara tujuan.
BACA JUGA:Motor Listrik Honda Resmi Dijual dengan Harga Mulai dari Rp28juta-an
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja migran, bahkan sebelum mereka berangkat ke luar negeri, sudah terlindungi dengan program-program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Pramudya juga berharap momentum Hari Migran Internasional ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi dalam melindungi pekerja migran.
"Kota Cirebon memiliki kantong pekerja migran terbesar ketiga di Indonesia. Semoga perlindungan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran, sekaligus menjadikan Kota Cirebon lebih maju, inklusif, dan sejahtera,” harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase