Dugaan Korupsi bjb Syariah Sumber Cirebon, Kubu J Melawan, Sebut Ada Tekanan dan Dikorbankan

Dugaan Korupsi bjb Syariah Sumber Cirebon, Kubu J Melawan, Sebut Ada Tekanan dan Dikorbankan

Pendamping hukum J, Erna (tengah) bersama rekannya Jimmy (kanan) menemukan fakta baru dari pengakuan istri J dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan Stand By Loan oleh KCP bjb Syariah Sumber.-Samsul Huda-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan korupsi di bjb Syariah Sumber, Kabupaten Cirebon, masih bergulir. Kini giliran kubu tersangka berinisial J buka suara.

Pria inisial J sudah berstatus tersangka. Dia akan mantan Account Officer (AO) UMKM bjb Syariah Sumber. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber menetapak J sebagai tersangka dalam kasus pembiayaan Stand By Loan Kantor Cabang Pembantu (KCP) bjb Syariah Sumber. 

Di tengah perjalanan kasus ini, kubu J buka suara. Mereka mengklaim pernyataan terbaru ini merupakan yang sebenarnya.

BACA JUGA:BSMI Gandeng Alumni Spensa 96 Gelar Khitanan Masal

BACA JUGA:2 Emas dari Poomsae, Taekwondo Kota Cirebon Capai Target di Kejurda

Sedangkan pernyartaan J sebelumnya adalah hasil rekayasa karena ada tekanan dari pihak bank. Dikatakan juga bahwa ada pihak-pihak yang berupaya mengorbankan J dalam kasus ini.

Saat kasus terjadi, J menempatin posisi sebagai Account Officer (AO) UMKM di bjb Syariah Sumber, bukan AO komersil. Itu dikatakan oleh pendamping hukum J, Erna. 

Erna mengungkapkab bahwa ketika itu J berstatus karyawan kontrak. Tugasnya menangani berkas saat posisi sudah 80 persen akan di-ACC. Jadi di luar J, masih ada pihak yang yang menangani berkas-berkas tersebut.

Nah, di dalam perjalanan kasus dugaan korupsi bjb Syariah Sumber, Kabupaten Cirebon, menurut Erna, banyak kejanggalan dari penetapan tersangka terhadap J.

BACA JUGA:3 Ide Passive Income yang Layak Dicoba di Tahun 2025

BACA JUGA:5 Tipe Orang Berbahaya yang Bisa Bikin Kamu Sengsara, Harus Dijauhi

“Kejaksaan kinerjanya sudah bagus, sampai menetapkan J sebagai tersangka," kata Erna kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

"Ini karena J diduga mendapat tekanan dari pihak bjb Syariah sampai pengacaranya pun sudah disiapkan oleh bjb," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: