Banyak Menuai Kritik, Inilah Dampak Positif Jika PPN Naik 12 Persen Versi Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Desakan dan kritik kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendatang membuat Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani angkat bicara.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, kenaikan PPN sebesar 12 persen sejatinya akan memiliki dampak positif.
Terutama pada empat sektor yaitu peningkatan pekerja, peningkatan pekerja formal, kenaikan PPh 21 per tahun, dan inflasi dijaga rendah.
BACA JUGA:Wisata Terbaik di Majalengka: 5 Spot Sunrise Paling Mempesona
BACA JUGA:4 Kode dari Allah Kalau si Dia adalah Jodohmu, Jangan Ragu Lagi
Hal ini bekaca pada kenaikan PPN dari 10 menjadi 11 persen pada 2022 silam.
"Pasca kenaikan tarif, pasar tenaga kerja akan tetap tumbuh, daya beli tumbuh menjadi lebih tinggi, dan inflasi dijaga rendah," ujar Kemenkeu, dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 25 Desember 2024.
Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menambahkan bahwa untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi PPN 12 persen ini.
BACA JUGA:Berikut Identitas Korban Lakalantas di Kedawung, Ternyata Siswa SMP
BACA JUGA:Momen Nataru, Petinggi Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi di Regional JBB Aman
BACA JUGA:Kecelakaan di Kedawung, Identitas Korban dan Sopir Truk Belum Diketahui
Pemerintah nantinya juga akan memberikan stimulus ekonomi berupa Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan.
Program ini sendiri nantinya akan menyasar kepada kelompok-kelompok seperti Rumah Tangga, Pekerja, UMKM, Industri Padat Karya, Mobil listrik dan Hybrid, serta Sektor perumahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase