Banyak Menuai Kritik, Inilah Dampak Positif Jika PPN Naik 12 Persen Versi Sri Mulyani

Banyak Menuai Kritik, Inilah Dampak Positif Jika PPN Naik 12 Persen Versi Sri Mulyani

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

"Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan terutama kelompok menengah ke bawah, yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuanya,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

BACA JUGA:Mulai Sekarang Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeriu Harus Seizin Presiden Prabowo

BACA JUGA:Kecelakaan di Kedawung Cirebon Antara Truk dan Sepeda Motor, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen ini sudah sesuai dengan pengaturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada UU 7/2021 tentang HPP. 

Nantinya, Pemerintah akan memberlakukan tarif PPN tersebut dengan tetap memperhatikan azas keadilan.

"Peningkatan pendapatan negara itu penting untuk mendukung program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto," ujar Menko Airlangga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase