Reynhard Sinaga, Pelaku Kejahatan Seksual di Inggris yang Tersangka 159 Pemerkosaan
Reynhard Sinaga-ist-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Reynhard Sinaga adalah pelaku kejahatan seksual dari indonesia yang didakwa atas 159 pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria yang dilakukan di Manchester, Inggris.
Kejahatan tersebut berlangsung sejak tahun 2015 sampai 2 Juni 2017.
Reynhard menjalani empat sidang terpisah pada tahun 2018 sampai 2020.
Reynhard diyakini oleh polisi telah memperkosa atau menyerang setidaknya 206 pria sejak dua tahun sebelum kedatangannya di Inggris.
Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
BACA JUGA:Info Penutupan Jalan Kota Cirebon Pada Malam Tahun Baru, Cek Rute dan Jadwal Penutupan
Hakim dari Manchester, Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."
Dalam catatan pengadilan terungkap bahwa Rerynhard Sinaga membuntuti calon korban yang terpisah dari teman-temannya saat berhura-hura pada malam hari.
Reynhard kemudian menggiring calon korbannya ke apartemennya di Jalan Princess, Kota Manchester.
Setelah itulah ia mulai menjalankan aksinya dengan cara memberikan obat bius pada korban lalu memperkosanya
Kasus Reynhard terungkap usai korban terakhirnya menyadari perbuatan yang dilakukan oleh Reynhard kepadanya.
Pada 2 Juni 2017, ketika Reynhard melakukan serangan seksual terhadap korbanya di apartemen di pusat kota Manchester.
BACA JUGA:Damkar Kuningan Mengeluh Kurang Anggaran, Dana Operasional dan TPP Belum Cair
Reynhard memberikan obat bius kepada korbanya sampai tidak sadarkan diri.
Tidak lama Reynhard melancarkan aksinya, seorang korban yang merupakan olahragawan ini tiba-tiba tersadar ketika Reynhard sedang melecehkanya.
Akhirnya korban tersebut melakukan perlawanan dengan cara memukuli Reynhard sampai babak belur.
Setelah itu korban menelepon layanan darurat dengan mengatakan bahwa Reynhard mencoba memerkosanya.
Korban tersebut juga menjelaskan bahwa ia harus memukul Reynhard beberapa kali agar Reynhard tak melakukan aksinya.
Setelah itu akhirnya tim medis tiba di apartemen Reynhard. Melihat Reynhard yang terbaring membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Sementara korban tersebut ditahan polisi, dengan dugaan melakukan serangan fisik.
Ketika akan diborgol, sang korban ini menyerahkan ponsel milik Reynhard, yang sebelumnya ia ambil.
Dari situlah mulai untuk menyelidiki apa yang telah terjadi sebenarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: