Polresta Cilacap Berhasil Ungkap Pembuatan Pelumas Palsu yang Diedarkan ke Cirebon
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono bersama jajaran saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Senin 13 Januari 2025 terkait penangkapan pemulas palsu.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
"Satu kali pengiriman 50 karton, setiap karton berisi 24 botol oli, tersangka menjual oli palsu tersebut sebesar Rp 450.000 per karton."
"Harganya tersebut jauh di bawah harga pasaran. Oli asli di pasaran kisaran Rp1,4 juta sampai 1,5 juta per karton. Ini tersangka menjual Rp 450.000 per karton," sebutnya.
BACA JUGA:Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan Akan Dibahas oleh 3 Kementerian
Menurut Kombes Pol Ruruh, tersangka mengaku nekat membuat oli palsu karena usahanya bangkrut.
Sebelumnya, tersangka berbisnis jual beli oli bekas meneruskan usaha orangtuanya.
"Sebelumnya yang bersangkutan jadi pengepul oli bekas. Dia mengumpulkan oli bekas dari beberapa daerah, kemudian dikirim ke Cirebon dan Jakarta."
Tersangka mengaku membeli oli bekas kepada pengepul dengan harga antara Rp 7.000 sampai Rp 10.000 per liter," ucapnya.
BACA JUGA:Jelang Musda Ke-XV, KNPI Kota Cirebon Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua
BACA JUGA:Ditunjuk Sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Inilah Rencana Kerja Patrick Kluivert
Sementara itu, tersangka BP mengaku membeli oli dari pengepul oli bekas.
"Saya beli ke pengepul oli bekas, yang jernih saya beli. Oli bekas dicampur parafin dan pakai zat adiktif," tuturnya.
Terpisah, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Cirebon terkait beredarnya oli palsu tersebut di Kabupaten Cirebon. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase