Nasib Honorer Cirebon Tergantung Pusat, Ini yang Dilakukan BKPSDM untuk Pegawai R2 dan R3

Nasib Honorer Cirebon Tergantung Pusat, Ini yang Dilakukan BKPSDM untuk Pegawai R2 dan R3

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Ramdan SAP menyampaikan hasil konsultasi dari BKN dan Kemenpan RB, kemarin.-Samsul Huda-Radarcirebon.com

“Aturan ini sepenuhnya dibuat oleh pemerintah pusat. Saat konsultasi, kami juga melibatkan perwakilan honorer R3 untuk memastikan aspirasi mereka tersampaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa proses pengangkatan ini pun dipengaruhi oleh dinamika politik yang mengalir begitu cepat. 

BACA JUGA:Link Baca Webtoon Populer Lookism Chapter 538 Sub Indo Terbaru

BACA JUGA:Sumber Ekonomi Baru, Minyak Jelantah Bisa Jadi Rupiah

“Kami di daerah hanya berperan sebagai fasilitator. Keputusan akhir tetap ada di tangan pemerintah pusat. Segala sesuatunya harus mengikuti tahapan yang diatur dalam peraturan,” tuturnya.

Menurut Ramdan, ada perbedaan signifikan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Perbedaan itu terletak pada sumber gaji yang diperoleh. 

Gaji PPPK penuh waktu diambil dari anggaran belanja pegawai seperti PNS, sedangkan PPPK paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Namun, untuk honorer paruh waktu, minimal gaji yang diterima saat ini tidak boleh berkurang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: