Akhirnya Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Bersama Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H

Kegiatan sekolah di bulan Ramadan 1446 H.-Foto: Kemenag Jateng-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Tiga menteri di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446/ 2025 Masehi.
Tiga menteri tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
BACA JUGA:Kuwu di Cirebon Dipenjara Gara-gara Kasus Pilkada, Tidak Dicopot dari Jabatan
BACA JUGA:Bukan dari Pusat, Makan Bergizi Gratis di Majalengka Pakai Dana APBD, Siswa Giliran Dapat Jatah
BACA JUGA:Ketika Komisi III DPRD dan Dinkes Beda Pendapat soal Kasus DBD di Kota Cirebon
Dalam surat edaran bersama tersebut diatur mengenai jadwal pembelajaran, yaitu pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
BACA JUGA:Dies Natalis ke-2 Poltek SCI: Kampus Lokal, Reputasi Global
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Dorong Peningkatan Layanan di RS Waled
BACA JUGA:Sempat Dinyatakan Hilang, 6 Nelayan Cirebon Berhasil Pulang dengan Selamat
Selanjutnya pada 6-25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
BACA JUGA:Telkom Sambut Kunjungan Industri SMKN 5 Kuningan: Tingkatkan Pemahaman Teknologi Digital
BACA JUGA:Indibiz Optimalkan Pelayanan Hotel Laut Biru Pangandaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase