KPK Turun ke Cirebon, Usut Kasus Dana CSR BI yang Menjerat H Satori

KPK Turun ke Cirebon, Usut Kasus Dana CSR BI yang Menjerat H Satori

Anggota DPR RI asal Cirebon, H Satori usai diperiksa KPK. -rmol.id -

RADARCIREBON.COMKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turun ke Cirebon untuk mengusut Kasus Dana CSR Bank Indonesia (BI).

Kasus penyelewengan dana CSR BI ini menjerat nama Anggota Komisi XI DPR RI asal Cirebon, H Satori.

KPK ternyata sudah turun ke Cirebon untuk melaksanakan penggeledahan. Sayangnya, tidak disebutkan detail tempat yang digeledah KPK.

Informasi mengenai tindakan penggeledahan itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

BACA JUGA:HPCI Chapter Bogor Rayakan Satu Dekade Kebersamaan dengan Semangat Persaudaraan

BACA JUGA:KAI Minta Maaf: Jadwal Kereta Cirebon Terganggu Banjir Grobogan, Rute Surabaya Jakarta

“Jadi, beberapa waktu lalu selain penggeledahan di Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kita juga menggeledah beberapa tempat, salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori),” demikian dikatakan oleh Asep Guntur Rahayu, dilansir dari Disway.id, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut Asep, dari penggeledahan di Cirebon, tim penyidik KPK berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait Kasus Dana CSR BI. 

Dia menambahkan, bahwa barang bukti yang disita nantinya akan dikonfirmasi kepada para saksi.

“Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain, sedang kita teliti, penyidik meneliti karena ada dugaan kasus dana CSR BI, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan,” tuturnya.

BACA JUGA:6 Olahraga yang Sangat Cocok saat Musim Hujan Beserta dengan Manfaatnya

BACA JUGA:Launching Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektare, Subang Jadi Percontohan Nasional

“Karena CSR ini bertujuan untuk kegiatan sosial misalnya bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, bantuan pendidikan, pembelian ambulans dan lain-lain. Intinya untuk kegiatan sosial. Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan,“ imbuh Asep.

Asep juga mengatakan, H Satori diduga melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana CSR BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: