FKUB Belum Terima Proposal Rumah Ibadah
CILEDUG- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengaku belum menerima surat atau proposal pengajuan permohonan pembangunan rumah ibadah. Ketua FKUB Kabupaten Cirebon, KH Usamah Mansyur mengatakan, FKUB belum menerima surat atau proposal permohonan yang dimaksud. “Kami mempertanyakan tanda tangan yang dilampirkan dalam surat itu. FKUB merasa kecolongan dalam artian kecolongan,” ujar Usamah, kepada Radar, Rabu (26/3). Diungkapkannya, terkait pembangunan rumah ibadah di Desa Ciledug Tengah, FKUB berpegangan kepada SKB dua menteri. Pihak pemohon seharusnya menempuh izin secara prosedural dan tidak memulai pembangunan sebelum persoalan perizinan selesai. Rencananya, setelah MTQ Jawa Barat, FKUB akan melakukan rapat pleno penentuan sikap. Sementara itu, Ketua MUI Desa Ciledug Tengah, Mulyadi mengaku, dirinya tidak pernah mengetahui ada pembangunan rumah ibadah di wilayahnya. Dirinya heran, MUI menjadi sasaran warga, padahal kuwu saja belum pernah berkomunikasi dengan dirinya. “MUI dibilang tidak becus, padahal kami benar-benar tidak tahu,” ucapnya. Merasa dijadikan kambing hitam, Mulyadi mengungkapkan, dirinya sudah melakukan musyawarah dengan warga, tanpa mengundang kuwu. Dalam musyawarah itu disepakati tiga poin yakni, mengusut pelaku pemalsuan tanda tangan, warga menarik kembali tanda tangan yang telah diberikan, warga menolak pembangunan rumah ibadah dilanjutkan. Sementara itu Ketua Gapas, Andi Mulya meminta aparat berwenang untuk mengusut tuntas persoalan ini. Sebab, banyak kejanggalan yang terungkap dalam pertemuan warga. Pantauan Radar, pertemuan yang dihadiri ormas Islam dan warga Ciledug itu sempat memanas ketika ketua MUI dan BPD mengungkapkan kejanggalan pembangunan rumah ibadah tersebut. Warga juga berulang kali meminta kuwu mundur dari jabatannya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: