Gagal Nyalip, DumpTruk Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil di Kemantren. 3 Orang Terluka

Kecelakaan beruntun terjadi di Kemantren Kabupaten Cirebon, Sabtu pagi (1/2/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM -Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua mobil dan dua sepeda motor terjadi di Kabupaten Cirebon.
Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu pagi (1/2/2025) sekitar pukul 06.40 WIB di jalan raya Talun menuju Sumber, Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa Kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan 1 orang luka berat dan 2 orang luka ringan dan mendapat perawatan medis di RS Mitra Plumbon.
Kecelakaan tersebut bermula, mobil dump truck bernopol E 9838 MA yang kemudian oleh MS warga Astanajapura, Kabupaten Cirebon melaju dari arah Talun menuju Sumber.
BACA JUGA:Mr X Tewas Tertabrak Motor saat Menyeberang jalan di Gunung Jati, Ada yang Kenal?
Namun saat melintas di TKP, tiba-tiba mobil dumptruk tersebut oleng ke jalur kanan saat hendak menyalip kendaraan lain di depannya lalu menabrak sepeda motor Honda Scoopy bernopol E 3060 OZ yang dikemudikan oleh Eka Muhammad Fauzi (25) warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon dan sepeda motor Honda Beat bernopol E 4351 HL yang dikemudikan Rifki Sanjaya (32) warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Bahkan, dump truk tersebut juga menabrak mobil minibus bernopol E 1154 JU yang dikemudikan Artija(45) warga Desa Sidawangi Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Ketiga kendaraan tersebut melaju searah dari arah berlawanan.
Akibat tabrakan tersebut, keempat kendaraan yang terlibat tabrakan tersebut mengalami kerusakan parah. Dua pengendara sepeda motor dan sopir minibus yang mengambil luka-luka di larikan ke RS Mitra Plumbon.
"Kasus kecelakaan ini sedang kami lakukan penyelidikan untuk mencari penyebab pasti kecelakaan ini. Untuk para korban luka dilarikan ke RS Mitra Plumbon,"jelas Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni didampingi Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno melalui Kanit Gakkum AKP Endang Kusnandar kepada RadarCirebon.Com, Sabtu (1/2/2025). (rdh)
BACA JUGA:Syarat Mengganti Identitas Warna Kendaraan di STNK dan BPKB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: