Alhamdulillah! Mendiktisaintek Perpanjang Pengisian PDSS Hingga 8 Februari 2025 Pukul…

Alhamdulillah! Mendiktisaintek Perpanjang Pengisian PDSS Hingga 8 Februari 2025 Pukul…

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memperpanjang proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasar-Istimewa -

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pemerintah memperpanjang proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Keputusan tersebut dikeluarkan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Perlu diketahui, PDSS ini memuat informasi sekolah dan siswa-siswa eligible yang bisa mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Sebenarnya, proses pengisian PDSS oleh sekolah sendiri telah berlangsung pada 6-31 Januari 2025.

BACA JUGA:Sufmi Dasco Ahmad Desak Komisi X Panggil Kementerian Terkait Bahas Polemik SNPMB Jalur SNPB 2025

BACA JUGA:Tim SNPMB 2025 Beri Kesempatan Sekolah Lengkapi PDSS Sampai Jumat 7 Februari 2025

BACA JUGA:Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Dampingi Sekolah Dalam Tahapan SNPMB 2025

Kendati demikian, masih banyak sekolah yang belum selesai melakukan pengisian data serta finalisasi PDSS.

Hal ini menyebabkan ribuan siswa eligible dari ratusan sekolah tak bisa mengikuti SNPMB jalur SNBP.

Sebetulnya, Tim SNPMB juga sudah melakukan dua kali perpanjangan proses finalisasi,yakni pada Minggu 2 Februari 2025 dan Selasa 4 Februari 2025.

Tapi, karena masih banyaknya siswa yang terdampak keterlambatan sekolah dalam memfinalkan, tentu menjadi perhatian sang menteri.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan waktu perpanjangan untuk pendaftaran bagi sekolah yang belum selesai pendaftarannya.

BACA JUGA:Dadang Tersengat Listrik saat Membetulkan Rumah, Banyak Luka Bakar di Tubuhnya

BACA JUGA:Tim Hukum 7 Terpidana Kasus Eky-Vina Belum Puas Atas Putusan MA, Raden Reza Pramadia: Hak Setiap Warga Negara

Perpanjangan ini dimulai tanggal 7 Februari 2025 pukul 19.00 WIB sampai dengan 8 Februari 2025 pukul 04.00 WIB.

"Jadi ada waktu 9 jam untuk sekolah-sekolah memastikan, memasukkan data anak-anak yang memang akan diusulkan untuk program SNBP SNPMB," kata Satryo dalam keterangan resmi, 7 Februari 2025.

Keputusan ini sebagai antisipasi banyaknya keterlambatan finalisasi penginputan data dan finalisasi yang terjadi di berbagai sekolah.

"Ini semua kami lakukan untuk mengantisipasi adanya keterlambatan dari banyak sekolah, karena memang sekolahnya mungkin belum sempat menginput data," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia meminta sekolah yang belum finalisasi memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan sebaik mungkin.

BACA JUGA:Program Cek Kesehatan Gratis Sebagai Kado Ulang Tahun Dimulai Senin 10 Februari 2025

"Kami masih memberi peluang kepada mereka supaya nasib anak-anak itu masih bisa kita bantuk untuk diperjuangkan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Tim SNPMB 2025 memberikan kesempatan kepada sekolah untuk melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai syarat siswa untuk mengikuti SNBP 2025 sampai Jumat 7 Februari 2025.

"Panitia SNPMB memberikan kesempatan untuk finalisasi siswa yang telah lengkap pengisian seluruh nilai namun sekolah gagal melakukan finalisasi.”

“Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan siswa dengan nilai lengkap untuk mengikuti SNBP," kata Ketua Tim Penanggungjawab Seleksi SNPMB 2025, Eduart Wolok dalam keterangan resmi, dikutip radarcirebon.com, Jumat 7 Februari 2025. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase