Satori Makin Irit Bicara setelah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia

Satori Makin Irit Bicara setelah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia

Anggota DPR RI Dapil Cirebon - Indramayu, H Satori, kembali diperiksa KPK terkait kasus dana CSR BI.-JPNN.com-

Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi dana CSR BI pertama kali terungkap pada Agustus 2024. 

Untuk diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI ini diselidiki oleh KPK sejak tahun lalu.

BACA JUGA:Begini Pidato Presiden Prabowo Berisi Pesan Penting untuk Para Kepala Daerah usai Pelantikan

BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah: Ini Dia Sumpah Jabatan Gubernur, Bupati, Walikota dan Wakilnya di Depan Presiden.

Penyidik KPK menemukan indikasi bahwa dana CSR dari Bank Indonesia mengalir ke rekening pribadi.

Bahkan, dari total dana CSR yang dikeluarkan, diduga hanya separuhnya saja yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Untuk itu, KPK melakukan penyelidikan, pada Desember 2024 dilaksanakan penggeledahan di sejumlah tempat, antara lain di kantor pusat Bank Indonesia. Penggeledahan juga dilaksanakan di rumah H Satori di Cirebon.

KPK mengungkap modus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh para terduga pelaku.

Yakni, dengan cara menunjuk yayasan tertentu untuk menerima aliran dana CSR kemudian setelah itu ditransfer ke rekening pribadi. 

KPK juga menemukan adanya pengajuan dana CSR yang tidak sesuai ketentuan.

Dijelaskan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, bahwa tim penyidik menemukan indikasi dana CSR BI dipakai tak sesuai peruntukan. 

Bahkan, sambung Asep, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. 

“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima, ada yang amanah, ada juga yang tak sesuai peruntukannya," ungkap Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: