Strategi Pemerintah Jaga Harga Pangan saat Ramadan dan Idul Fitri

Strategi Pemerintah Jaga Harga Pangan saat Ramadan dan Idul Fitri

Pemerintah menyiapkan strategi untuk menjaga harga pangan dan kebutuhan pokok selama Ramadan dan Idul Fitri. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Pemerintah telah menyusun strategi pengendalian harga pangan utama selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2025.

Kementerian akan berkolaborasi mengawasi harga pangan di pasaran, dan strategi lainnya adalah operasi pasar.

“Pemerintah berorientasi menurunkan harga komoditas pangan utama yang dibutuhkan masyarakat, terutama minyak goreng dan gula. Bila ada lonjakan, maka segera dilakukan operasi pasar,” kata Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar, usai rapat koordinasi terbatas kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu, 19, Februari 2025.

Fritz menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian dan lembaga terkait berkolaborasi dalam mengawasi harga pangan tetap di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

BACA JUGA:Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau

“Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk memastikan harga tetap di bawah HET. Bila ada gejolak, maka kementerian dan BUMN terkait bergerak saling mendukung,” ujar Fritz.

Menurut Fritz, dalam Rakortas disepakati keterlibatan sejumlah BUMN untuk melakukan intervensi operasi pasar Gerakan Pangan Murah. Intervensi atau dukungan disesuaikan dengan bidang BUMN terkait.

“Misalnya, BUMN bisa membantu melalui aset yang dimiliki menjadi outlet untuk pelaksanaan operasi pasar. Bisa juga berupa dukungan angkutan untuk distribusi bahan pangan,” katanya.

“Semua harus bergerak, ikut membantu operasi pasar dalam Gerakan Pangan Murah. Semua harus saling mendukung, mengantisipasi ketersediaan bahan pangan di seluruh Indonesia,” tambah Fritz.

BACA JUGA:PT KAI Daop 3 Cirebon Kecam Keras Aksi Pencurian Rel, Dukung Dijatuhi Hukuman Pidana

Dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai HET.

Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya. Mentan menyampaikan tindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat tenang, terutama selama menjalankan ibadah puasa.

“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto. Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” ujar Amran.

Pemerintah telah menetapkan HET untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp17.500 atau melebihi HET.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: